Pencarian Anak Ridwan Kamil Yang Hanyut Di Sungai Aaree, Polri: Interpol Telah Terbitkan Yellow Notice Dalam Pencarian
Liputanjatim.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyatakan bahwa Interpol telah menerbitkan atau merilis Yellow Notice terkait hilangnya Putra Sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz di Sungai Aaree, Swiss.
"Ya betul, Interpol sudah merilis Yellow Notice Eril,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Jakarta, Kamis (02/6/22).
Irjen Dedi menjelaskan, bahwa dengan terbitnya Yellow Notice tersebut, seluruh negara yang menjadi anggota Interpol telah menerima informasi kehilangan anak dari Ridwan Kamil tersebut.
"Dari Interpol pusat yang ditujukan kepada seluruh anggota Interpol dunia,” kata Dedi.
Menurut Dedi, langkah penerbitan Yellow Notice yang diajukan oleh pihaknya ini merupakan langkah pro-aktif dari Polri untuk ikut membantu pencarian putra dari Ridwal Kamil tersebut.
"Polri berkerja sama dengan Interpol, kepolisian Swiss dan KBRI setempat terus memantau secara aktif perkembangan di lapangan,” jelas Dedi.
Untuk diketahui, Putra Sulung Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau biasa dipanggil Eril diduga hilang terseret arus sungai Aaree di Bern, Swiss, pada 26 Mei 2022 siang hari waktu setempat.
T. Deni
Jurnalis dan Kontributor Berita LiputanJatim.com
BERITA TERKAIT
Ndalem KH Wahab Hasbullah Dipilih untuk AHWA Muktamar NU
3 hari yang lalu
Masyarakat Adat Harus Dilindungi, Baleg Dorong RUU Disahkan
4 hari yang lalu