Tuntut Transparansi Kasus Korupsi, Ratusan PMII Geruduk Kejari dan DPRD Lamongan

Ratusan PMII gelar aksi di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lamongan.

Liputanjatim.com – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lamongan. Mereka menyampaikan ketidakpuasan terhadap penanganan kasus korupsi dan kinerja pemerintah daerah setempat.

Mahasiswa memulai aksinya dengan mendatangi kantor Kejari di Jalan Veteran Lamongan. Mereka menggelar orasi dan membentangkan spanduk serta poster berisi tuntutan di depan kantor Kejari Lamongan sebelum akhirnya melanjutkan aksi ke gedung DPRD Lamongan di Jalan Basuki Rahmat.

Ada tiga poin tuntutan utama yang dibawa PMII. Pertama, terkait penanganan kasus-kasus korupsi di Lamongan yang mereka nilai lamban. Selain itu, mahasiswa juga mengkritisi kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, terutama dalam pembangunan infrastruktur yang dinilai tidak berjalan maksimal.

“Kami ke sini membawa banyak kasus yang viral di media sosial. Mari kita mendesak KPK untuk menuntaskan kasus-kasus ini,” teriak salah satu orator di depan Gedung DPRD Lamongan.

Selain itu, massa mahasiswa juga menuntut Pemkab Lamongan untuk melakukan evaluasi agar ke depan program-program yang dijalankan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Tak hanya itu, massa PMII juga menuntut DPRD merevisi APBD dan menekan eksekutif untuk melaksanakan program prioritas yang berpihak kepada masyarakat dalam sektor ekonomi.

“Penyelidikan dan penegakan serta meminta Kejari Lamongan transparan saat menangani kasus. Meminta tanggung jawab DPRD Lamongan untuk melaksanakan 3 hak DPRD seperti yang termaktub dalam Pasal 80 UU Nomor 23 Tahun 2014,” seru para aksi.

Lebih lanjut di Kantor DPRD, massa langsung ditemui oleh Wakil Ketua DPRD Lamongan Imam Fadli. Ia menegaskan bahwa kasus-kasus dugaan korupsi yang ada di Lamongan saat ini sudah dalam penanganan aparat penegak hukum. Ia juga mengajak mahasiswa untuk bersama-sama mengawal proses hukum tersebut.

Terkait APBD tahun 2025, Imam menyebutkan bahwa APBD Lamongan sudah melalui evaluasi Gubernur Jawa Timur dan telah disahkan, yakni sebesar Rp 3,26 triliun.

“Kita kawal peruntukannya, mulai untuk kesehatan, pendidikan, sosial, dan lainnya. Kami pastikan aspirasi panjengan jadi catatan buat kami, dan kami akan mengawal sepenuhnya. Kami pastikan anggaran yang ada di APBD benar-benar untuk masyarakat Lamongan,” kata Imam.

Setelah mendengar jawaban dari Imam Fadli, massa mahasiswa kemudian membubarkan diri. Namun, mereka mewanti-wanti akan kembali datang dengan jumlah massa lebih banyak jika aspirasi mereka diabaikan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here