Liputanjatim.com – Kasus asusila yang menimpa murid sekolah di Lumajang cukup menghawatirkan. Siapa sangka oknum ASN guru SDN 2 Banyuputih Lor, Kecamatan Randuagung diduga melakukan pelecehan terhadap sejumlah siswi yang diajar ekstrakulikuler drumband di Lumajang.
Informasinya, guru itu berinisial D merangkap sebagai guru ektrakulikuler drumband di Lumajang. Termasuk murid didiknya juga ada yang berasal dari SMP 4 Lumajang. Hasil penelusuran sementara, setidaknya ada enam korban yang mendapat tindakan tidak senonoh serupa.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Lumajang Nugraha Yudha Mudiarto mengatakan, saat ini, peristiwa itu tengah didalami oleh Inspektorat Lumajang. Sebab, status pelaku merupakan ASN guru di salah satu lembaga pendidikan dasar di Kecamatan Randuagung.
“Kami mendapat laporan dari kepala sekolah SMP, ada salah satu siswa SMP 4 (Lumajang, Red) itu mengalami bukan kekerasan, tapi pelecehan, perbuatan asusila dari salah satu guru. Setelah kita lakukan pendalaman ternyata pelakunya adalah guru SDN Banyuputih Lor 2. Status yang bersangkutan PNS,” kata Nugraha, rabu (16/4/2025).
Menurutnya, pihak keluarga korban, inisial R, 14 murid SMP 4 Lumajang itu juga telah melaporkan perbuatan guru tersebut ke pihak kepolisian menjelang lebaran lalu. Sehingga, status guru itu telah dinonaktifkan dari aktivitas mengajar dan ditarik ke korwil pendidikan yang ada di Kecamatan Randuagung.
Yudha menjelaskan, hasil pendalaman yang dilakukan oleh pihak internal, bentuk pelecehan tersebut adalah sentuhan fisik. Pelaku mengajak korban, yang berinisial R, 14, ke salah satu rumah miliknya di perumahan Jogoyudan dengan modus memberikan sebuah handphone.
“Pelecahannya sentuhan fisik. Tetapi sejauh mana perbuatannya ya harus dibuktikan dengan visum. (Dilakukan, Red) di luar sekolah, jadi laporan yang kami terima. Anak ini di bawa mulai pukul 8 malam sampai pukul 12 malam, diberikan HP modusnya sama si inisial D ini,” tandasnya.