Liputanjatim.com – Sebanyak 244 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep resmi menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Sumenep, Senin (21/5/2025).
Diketahui, mereka terdiri dari 207 PPPK dan 37 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2024, yang akan mengisi kebutuhan tenaga teknis, guru, dan kesehatan di berbagai perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menegaskan, SK bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari tanggung jawab yang jauh lebih besar sebagai abdi negara.
Ia juga menekankan pentingnya disiplin dan dedikasi tinggi dalam melayani masyarakat, mengingat ASN merupakan ujung tombak pelayanan publik.
“Jangan sampai setelah resmi diangkat justru menjadi malas. Status resmi sebagai PPPK dan CPNS harus diiringi etos kerja tinggi dan profesionalisme sesuai bidang masing-masing,” ujar Fauzi.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep, Arif Firmanto, menyebutkan bahwa proses pemberkasan dilaksanakan sejak 23 Januari hingga 21 Februari 2025.
Setelah melalui tahapan verifikasi dokumen online, kata dia 244 orang dinyatakan lulus dan mendapatkan penetapan NIP dan NIPPPK dari BKN.
“ASN dan non-ASN harus menjaga moralitas dan akhlak untuk menghindari perilaku negatif. Ini adalah bagian dari tanggung jawab sosial dan hukum sebagai aparatur pemerintah,” pungkasnya.