Ngefly Usai Cicipi Kering Tempe Mengandung 800 Pil Dobel L

Screenshot

Liputanjatim.com – Seorang petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blitar mengalami efek samping narkoba setelah mencicipi kering tempe yang ternyata mengandung pil dobel L.

Insiden ini terungkap setelah penyelidikan lebih lanjut menemukan bahwa lauk tersebut telah dicampur dengan bubuk hasil penghalusan 800 butir pil dobel L.

Kepala Lapas Kelas IIB Blitar, Romi Novitrion, mengungkapkan bahwa kejadian ini bermula dari kecurigaan petugas setelah merasakan efek tidak wajar usai mengonsumsi kering tempe tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan kandungan narkoba dalam makanan yang dikirimkan untuk seorang narapidana.

“Kami curiga karena setelah dikonsumsi, ada efek yang tidak wajar. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, ditemukan bahwa dalam kering tempe itu terdapat pil dobel L yang telah dihaluskan dan dicampurkan. Jumlahnya mencapai 800 butir,” ujar Romi pada Kamis (6/2/2025).

Dari pengakuan narapidana penerima kiriman, narkoba tersebut diduga berasal dari seseorang berinisial B yang tinggal di Bendogerit. B menyerahkan bubuk pil dobel L kepada seorang perempuan, yang diketahui sebagai istri dari narapidana bernama Suparno. Bubuk tersebut kemudian dicampurkan ke dalam kering tempe sebelum dikirim ke dalam lapas.

Sebelum sempat diedarkan kepada warga binaan lain, petugas berhasil mengamankan barang bukti dan menginterogasi Suparno.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa rencana peredaran narkoba dalam bentuk kering tempe ini sudah dilakukan sebanyak dua kali dalam satu bulan terakhir. Pil dobel L yang telah dihaluskan sengaja dicampur ke dalam makanan agar tidak terdeteksi saat pemeriksaan.

“Rencananya, kering tempe ini akan dijual ke sesama narapidana dengan harga Rp40 ribu per porsi,” tambah Romi.

Kini, kering tempe yang mengandung narkoba tersebut telah diamankan sebagai barang bukti oleh pihak kepolisian. Pelaku pengiriman juga telah ditangkap, sementara narapidana yang menerima kiriman kini ditempatkan di sel khusus guna mencegah peredaran narkoba lebih lanjut di dalam lapas.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here