Cinta Ditolak, Motif Pembunuhan Sadis Pelajar di Warung Kopi Lamongan

Lamongan

Liputanjatim.com – Motif di balik pembunuhan VPR (16), warga Dusun Mireng, Desa Banjarejo, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, yang jasadnya ditemukan di warung kopi depan Perumahan Made Great Residence pada Rabu (15/1), akhirnya terungkap.

AI, teman dekat korban, nekat menghabisi nyawa korban lantaran sakit hati cintanya ditolak.

“Kasus penganiayaan yang berujung kematian tersebut bermula ketika tersangka memiliki rasa suka terhadap korban. Namun ketika tersangka menyatakan perasaannya, korban menjawab bahwa korban telah memiliki pacar sehingga kemudian membuat tersangka sakit hati cintanya ditolak dan melakukan penganiayaan,” kata Kapolres Lamongan AKBP Bobby A Condroputra, Kamis (16/1/2025).

Menurut keterangan pelaku, ia sudah menyampaikan kepada teman-temannya, jika cintanya ditolak, ia akan menghabisi korban.

“Sebenarnya dari keterangan pelaku sudah menyampaikan penolakan tersebut kepada temannya dan akan melakukan tindakan keji tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Rizky Akbar Kurniadi menambahkan, pelaku akan dikenakan pasal 80 ayat 3 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 340 KUHP atau pasal 338 KUHP.

“Ancaman hukuman penjara selama-lamanya 15 tahun,” tandas Rizky.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here