Sunday, 16 August 2026
LIPUTANJATIM.com

PORTAL BERITA NASIONAL & JAWA TIMUR TERKINI

Pemerintahan

Fraksi PKB DPR RI Perjuangkan PPPK Diangkat Jadi PNS

30 Oct 2025, 16:18 WIB • Dilihat 1 kali

Liputanjatim.com - Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI, Ali Ahmad, menyatakan dukungannya terhadap usulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Status PNS akan lebih memberikan jaminan stabilitas dan perlindungan ekonomi bagi para abdi negara.

“PPPK telah membuktikan pengabdian dan profesionalisme mereka. Karena itu, sudah selayaknya mereka diberikan kesempatan yang sama untuk menjadi PNS. Agar memiliki kepastian dan kesejahteraan yang lebih baik,” ujar Ali Ahmad, Rabu (29/10/2025).

Anggota Komisi II itu, menegaskan bahwa status PNS memberikan hak kepegawaian yang lebih lengkap. Seperti tunjangan pensiun, tunjangan keluarga, dan jaminan kesehatan. Tentu akan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan dan motivasi kerja para pegawai.

Menurutnya, pengangkatan PPPK menjadi PNS akan membuka kesempatan karier yang lebih luas. Mengingat PNS memiliki sistem jenjang karier dan peluang kenaikan pangkat yang lebih jelas.

“Dengan menjadi PNS, para pegawai memiliki ruang untuk mengembangkan karier dan potensi diri secara lebih terencana dan berkelanjutan,” bebernya.

Ali menjelaskan bahwa saat ini DPR tengah membahas revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN). Ia menilai, usulan pengangkatan PPPK menjadi PNS melalui proses revisi tersebut adalah sah. Sepanjang ada komitmen bersama antara DPR dan pemerintah.

“Kami di DPR tentu terbuka untuk membahas dan memperjuangkan aspirasi ini. Namun tentu saja, keputusan akhirnya sangat bergantung pada kesepakatan bersama dengan pihak pemerintah,” tegasnya.

Ia berharap revisi UU ASN ke depan dapat lebih berpihak pada kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh aparatur negara. Termasuk bagi para PPPK yang telah lama mengabdi kepada bangsa dan negara.