Liputanjatim.com – Warga Sidoarjo, dua hari ini dihebohkan dengan pencurian tali pocong atau tali kafan jenazah, pencurian tali kafan tersebut terjadi di makam umum Desa Medalem Kecamatan tulangan, Kabupaten Sidoarjo.
Warga setempat medapati makam almarhum Janji, warga yang meninggal dunia pada Kamis, 19/07/2018 lalu diketahui habis digali dan dibongkar oleh orang tidak dikenal. Warga dan pihak keluarga mengetahui kejadian tersebut pada Sabtu 28/07/2018 pagi.
Diduga pencurian tali kain kafan milik almarhum Janji tersebut terjadi pada Jum’at, 27/07/2018 malam saat keluarga dan warga tidak ada yang menjaga makam.
Sebenarnya makam tersebut sudah di jaga keluarga dan warga selama tujuh hari, namun tetap saja di curi. Pelaku diduga sudah mengincarnya sehingga ketika makam tidak dijaga, pelaku langsung beraksi.
“Sejak dimakamkan selama tujuh hari, keluarga dan warga terus menjaga makam tersebut,” kata Buarah, istri almarhum Janji, Minggu 29/07/2018.
Menurut warga setempat, menjaga makam selama tujuh hari bahkan 40 hari adalah pesan dari orang-orang tua di sana. Khusus ketika ada warga yang meninggal pada Kamis Kliwon atau malam Jum’at Legi.
Kabar hilangnya tali kain kafan tersebut langsung cepat menyebar ke berbagai daerah lain Sidoarjo. Beberapa warga lantas menceritakan untuk apa tali kafan tersebut di curi, menurut warga, orang yang meninggal pada malam Jum’at Legi, bisa untuk kesaktian. Khusunya untuk ilmu hitam. “Kabarnya kalau pake itu bisa menghilang,” ujar Agus, warga sekitar.
Pelaku pencuri tali kafan tersebut berhasil membawa tiga tali kain kafan di jenazah Janji. Hal ini diketahu setelah pihak keluarga memutuskan untuk membongkar kembali makam tersebut untuk memastikan pencurian itu.
Setelah memastikan tiga ikat tali kafan hilang, keluarga keluarga Buarah melaporkan ke perangkat desa, yakni melalui Sekdes Medalem Timan A Timan, yang kemudian dilanjutkan ke Polsek Tulangan.[ib]