Liputanjatim.com – Seorang wanita tengah hamil 6 bulan, ditelantarkan suaminya ZN (34) yang diduga selingkuh dengan istri pamannya.
Akibat perbuatan nekatnya tersebut, pria berinisial ZN, warga Desa Gunung Malang, Kecamatan Suboh, Kabupaten Situbondo, dilaporkan ke Mapolres Situbondo oleh SR (32), yang tak lain merupakan istri sahnya.
Bahkan, saat ini, konon terlapor ZN sudah tinggal serumah dengan selingkuhannya.
Sebab, begitu mengetahui menantunya berinisial ZN selingkuh dengan istrinya, paman SR yang bernama Samsul Arifin itu, langsung menceraikan istrinya.
Supriyono, kuasa hukum SR mengatakan, ZN menelantarkan kliennya saat tengah hamil 6 bulan, tepatnya mulai awal Januari 2024 lalu. Selain tidak memberikan nafkah lahir maupun nafkah bathin.
“Bahkan, ZN juga tidak memberikan biaya persalinan untuk anak keduanya. Saat ini, anak keduanya diketahui sudah berusia sekitar satu tahun,”ujar Supriyono, Jumat (28/2/2025).
Menurutnya, sebetulnya ZN sudah dua kali menelantarkan istrinya. Sebab, pada tahun 2016 lalu dia juga menelantarkan istrinya. Itupun pada saat SR tengah hamil 4 bulan anak pertamanya.
“Namun, setelah lima tahun menelantarkan istrinya, ZN kembali rujuk dengan istrinya. Pada saat itu, dia juga selingkuh dengan orang lain,”bebernya.
Lebih jauh Supriyono menegaskan, karena ZN sudah dua kali menelantarkan istrinya, sehingga SR nekat melaporkan suaminya ke Mapolres Situbondo, dengan laporan penelantaran secara fisik dan psikis.
“Namun, dalam melaporkan ke Mapolres Situbondo, saya melakukan pendampingan secara gratis kepada kliennya,”pungkasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Situbondo AKP Akhmad Sutrisno membenarkan adanya laporan penelantaran, dengan terlapor pria berinisial ZN warga Desa Gunung Malang.
“Untuk mendalami laporan penelantaran tersebut, penyidik akan memanggil saksi dan terlapor ZN,”kata AKP Akhmad Sutrisno.