Liputanjatim.com – Sekretaris Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) yang meminta toko kelontong Madura mematuhi peraturan terkait jam operasional mendapat tanggapan dari Madura Bersatu (Mabes).
Wakil Ketua Mabes, Muhammad Saifuddin mewakili masyarakat Madura yang memiliki toko kelontong untuk tidak membatasi soal jam operasional. Sebab, permintaan tersebut dikatakannya mendadak dan menurunkan tingkat ekonomi masyarakat.
“Pak Sekretaris (Kemenkop UKM) ini mewakili pengusaha mini market atau mewakili korporasi besar? Kok tiba-tiba tidak ada angin tidak ada mendung secara tiba-tiba mengeluarkan statemen yang kemudian merusak ketentraman orang Madura perantau,” katanya, Sabtu 27 April 2024.
Bang Udin ini sapaan akrabnya, menegaskan bahwa orang Madura selalu bisa diajak kompromi jika ada musyawarah untuk menjalankan ketertiban seperti yang tertuang dalam peraturan daerah (perda).
“Orang Madura selalu punya prinsip di mana bumi dipijak, di situlah etika dan publik police dijunjung. Jangan kemudian orang Madura dianggap maunya sendiri atau tidak taat aturan. Ini tidak baik untuk berbangsa dan bernegara,” ungkapnya.
Menurutnya, keberpihakan pemerintah kepada masyarakat kecil harus nyata dilakukan, khususnya pelaku UMKM. Sebab efeknya akan menggerakkan perekonomian akar rumput.
“Kalau persoalannya buka 24 jam, mini market lainnya banyak yang buka. Ini persoalan bagaimana cara manajemen usahanya agar lebih survive meskipun mereka bukan sarjana ekonomi,” ujar anggota DPRD Surabaya terpilih periode 2024-2029 ini.
Jika keberpihakan pemerintah kepada rakyat tidak nyata ditunjukkan, ia menegaskan akan terus bersuara.
“Sangat bahaya kalau kemudian dan pihak terkait tidak meredam persoalan ini,” pungkas Bang Udin.