Wacana Tes Narkotika untuk Masuk Sekolah Diusulkan Masuk dalam Revisi Perda P4GN

Berita Jatim
Foto Istimewa

Liputanjatim.com – Komisi A DPRD Jatim terus mematangkan rencana revisia perda no 13 tahun 2016 tentang P4GN( Pencegahan dan Pemberantasan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba). Bahkan komisi yang membidani hukum dan pemerintahan ini mengupayakan dalam revisi perda nanti ada tes bebas narkotika untuk siswa masuk sekolah mulai SD sampai Perguruan Tinggi.

Hal ini terungkap dari pembahasan Komisi A yang dipimpin ketua Komisi Mayjen TNI (Purn) Istu Hari Subagjo, terkait revisi perda tersebut yang mencari masukan dengan menggelar hearing dengan BNN Pasururuan, Rabu (09/03/22).

Menurut anggota Komisi A DPRD Jatim Moch Aziz, wacana perlunya tes narkotika untuk masuk sekolah mulai SD sampai Perguruan Tinggi di Jatim ini memang menjadi wacana yang cukup menguat untuk bisa masuk dalam revisi Perda P4GN.

Ini dimaksudkan karena kata Azis peredaran Narkotika di Jatim saat ini sudah sangat memprihatinkan dan sudah menyasar semua golongam mulai anak anak sampai dewasa.

Dan yang ironis peredaran Narkotika juga sudah menyentuh anak anak dan ini dapat dilihat dari temuan BNN beberapa wakru adanya permen yang didalamnya ada Narkotika.

“Maka satu satunya agar kita bisa menyelamatkan anak anak dan generai bangsa ya harus dengan memasukkan tes narkotika ketika mereka masuk sekolah. Ini sebagai antisipasi dan penanganan kita untuk mencegah peredaran Narkotika,” ujarnya.

Kata politis PAN ini, kalau memang persyaratan tersebut masuk, maka nantinya dinas pendidikan baik Provinsi, Kota dan Kabupaten harus bersinergi dengan mengalokasikan anggaran untuk tes narkotika tersebut.

“Nanti tesnya kita minta untuk gratis dan negara dalam hal ini pemerintah Provinsi, Kota dan Kabupaten akan sinergi terkait anggaran tersebut. Saya yakin kita mampu karena ini untuk menyelamatkan anak bangsa,” papar politisi asli Madura ini.

Sementara itu anggota Komisi A lainnya Heri Setiawan, selain mengusulkan adanya test narkotika untuk masuk sekolah, pihaknya juga mengatakan perlunya menunjukkan ke publik bandar bandar dan mereka yang menjadi pengedar Narkotika.

Mereka yang telah di vonis pengadilan baik itu bandar dan pengedar narkotika dipublikasikan ke masyarakat agar masyarakat tahu siapa mereka dan mengenalinya.

“Ini salah satu upaya selain membuat mereka bandar dan pengedar jera karena diketahui masyarakat, masyarakat juga bisa mengetahui siapa siapa yang menjadi pengedar dan bandar narkotika,” pungkas politisi asli Kediri ini.

Bahkan politisi PDI Perjuangan ini juga mengusulkan kalau perlu pemerintah melakukan testing masif seperti yang dilakukan dalam menangani covid seperti yang dilakukan saat ini oleh satgas covid.

“Saya yakin kalau perang Narkotika dilakukan sama dengan tes covid yang masiv, insyaallah akan semakin masiv pula kita melakukan pemberantasan Narkotika di Jatim. Terkait anggara saya rasa semua pasti sepakat. Sebab ini dilakukan untuk menyelamatkan anak bangsa,” tegasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here