Liputanjatim.com – Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) semakin meresehkan masyarakat di berbagai daerah di Jawa timur. Kali ini wabah PMK ditemukan di Madiun. Untuk mengantisipasi meluasnya penyebaran wabah PMK ini, Polres Madiun melakukan pengetatan jalur masuk hewan ternak.
“Kita mulai melakukan pengetatan lalu lintas ternak yang masuk Kabupaten Madiun seiring ada temuan PMK. Salah satunya dengan melakukan penyekatan dan pemeriksaan jalur lalu lintas perdagangan hewan ternak masuk, maupun keluar Kabupaten Madiun,” ujar Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo kepada wartawan, Kamis (9/6/22).
Anton menjelaskan, pengetatan dilakukan di beberapa titik jalur masuk ke Madiun, yakni di perempatan Jalan Raya Madiun-Ngawi, Desa Muneng, Kecamatan Pilangkenceng. Selain itu juga di perbatasan wilayah Nganjuk, Magetan dan Ponorogo.
Ada beberapa peraturan bagi kendaraan yang akan masuk ke daerah Madiun, salah satunya adalah surat bebas PMK. “Kita optimalkan penyekatan dan semua kendaraan yang mengangkut hewan wajib membawa surat bebas PMK,” terang Anton.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan tiga hewan ternak yang terindikasi terjangkit wabah PMK yang kemudian dilakukan pengobatan oleh satgas. Hewan tersebut diantaranya dua sapi dan satu kambing.
“Kami sangat serius terkait PMK ini. Sedari awal kita sudah melakukan langkah-langkah antisipasi, baik melalui Bhabinkamtibmas yang melakukan pengecekan dan sosialisasi ke semua peternakan sapi di desa binaan, dan melakukan pemantauan ketat di beberapa Rumah Potong Hewan (RPH),” ungkap AKBP Aanton.
Anton juga mengimbau kepada peternak atau warga untuk tetap waspada. Jika ada hewan peliharaannya sakit untuk segera melapor ke Satgas PMK di tingkat desa atau perangkat.
“Menjelang Idul Adha ini tentunya kebutuhan sapi dan kambing meningkat. Namun kita harus berhati-hati dan segera mungkin melaporkan bila terdapat hewan ternak dengan tanda-tanda PMK agar segara kita antisipasi,” pungkasnya.