LIPUTAN JATIM

Video Viral di Kota Lama Surabaya: Oknum Fotografer Larang Fotografi di Area Publik

(Tangkapan layar Instagram Surabaya Terkini)

Liputanjatim.com – Beredar video viral seorang fotografer melarang kolega lain memotret di Kota Lama Surabaya, memicu debat tentang hak berfoto di ruang publik. Video itu diunggah akun Instagram @surabayaterkini.


Video tersebut telah dilihat lebih dari 311 ribu kali. Dalam video itu dijelaskan, seorang fotografer di Kota Lama Surabaya tiba-tiba dihampiri orang tidak dikenal. Oknum fotografer tersebut melarang mengambil foto klien di salah satu wilayah Kota Lama Surabaya.

“Singkat cerita aku pindah spotting nih di daerah gang jl.meliwis yg jauh dari mereka, stelah itu ada fg kota tua sana tatapannya sungguh tak enak hati nih, akhirnya pindah lagi nih di spot deket parkiran bank BNI sebrang depan hotel Arcadia kan juga aku bermaksud ga ngeganggu dari fg yg lain, setelah itu kita semua bertiga duduk masih di tkp yg sama dan disamperin ada ±7 org fg kota tua yg biasanya ngefoto bilangin kita,” tulis akun tersebut, Sabtu (20/7/2024).

Selanjutnya, para oknum fotografer yang melarang itu menyebut telah ada paguyuban fotografer khusus. Sehingga yang bukan anggota dilarang melakukan kegiatan fotografi untuk komersial di sana.

“Katanya ‘tidak boleh ngefoto dan cari client daerah situ dikarenakan udah khusus paguyuban kota tua’, sambil nunjukin ala-ala id card yg namanya paguyuban kota tua tsb gitu, setelah itu aku tanya kan ‘klo semisal masuk dari tim ataupun grub paguyuban itu bagaimana’ – dijawablah ‘tidak bisa dan disini fg sudah banyak dan ini semua orang lama semua,” jelasnya.

Ia pun menyesalkan aksi tersebut. Apalagi, ada salah satu oknum fotografer yang melakukan pengancaman. Oknum tersebut mengancam jika masih kedapatan melakukan aktivitas foto untuk komersial.

“Saya masih inget betul dia berkata ‘gpp terusno ae motret nak kene molemu atiati ajor ae’, astagfirullah takut gua masss, oh iya and then dibilangin nih “klo motret di kota tua harus bawa clientnya dari luar, bukan cari client di dalam kota tuanya, gaboleh itu dikususkan buat fg kota tua yg bilang dari Paguyuban Kota Tua,” tutup video tersebut.

Sementara itu, Kepala Disbudporapar Kota Surabaya Hidayat Syah menyesalkan peristiwa tersebut. Ia menyebut, aksi tersebut dilakukan oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Itu oknum dan sudah di-sweeping Satpol PP. Kalau masih ada yang seperti itu, tolong dilaporkan ke Satpol PP yang sedang bertugas di wilayah terdekat,” ujarnya.

Exit mobile version