Liputanjatim.com – Seorang pegawai honorer di Pemkab Malang, ASE (27) warga Jabung, Kabupaten Malang, berhasi diamankan Satreskrim Polres Malang Kota. ASE ditangkap karena terlibat dalam penyesatan dokumen fidusia, sebelumnya Polres Malang juga sudah mengamankan Ema, yang sebagai aktor intelektual.
“Ema bekerja di Kartika Sari Motor Dinoyo. Dia sudah ditangkap Polres Malang. Lalu dikembangkan sehingga kini mengamankan ASE,” ujar Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Ambuka Yudha, Jumat (10/03/2018).
ASE diketahui bekerja sama dengan Ema untuk menggelapkan uang yang cair dari pihak leasing. Ambuka menjelaskan, modusnya Ema menjual motor baru kepada orang lain dengan harga lebih murah dari harga pasaran. “Selisihnya bisa sampai Rp 2 juta,” imbuhnya.
Ema bisa mengeluarkan motor dari dealer karena sebelumnya sudah ada pesanan kredit atas nama ASE. Seharusnya motor yang sudah dibeli menjadi milik ASE.
“Namun oleh Ema dijual ke orang lain. Selain dengan harga murah, Ema beralasan kalau pembeli awal membatalkan pembelian,” kata Ambuka.
Ema menjanjikan BPKB dan STNK motor akan keluar dalam jangka waktu enam bulan kepada para korban. Namun setelah enam bulan berlalu, janji itu tidak ditepati. Padahal sejumlah korban sudah membayar lunas motor.
Beberapa waktu lalu ada korban Ema yang melapor ke Polres Malang karena BPKB dan STNK yang dijanjikan selesai enam bulan tidak kunjung datang. Dari situlah polisi mengembangkan informasi laporan warga.
Dari tangan ASE, Polres Malang Kota mengamankan tujuh transaksi pembelian motor. Sedangkan Ema sudah melakukan penipuan seperti itu ratusan kali.
Polisi masih terus memburu palaku lainnya karena diduga tidak hanya dua orang itu saja yang bergerak. Salah satu yang diburu saat ini adalah ND. Ambuka juga menghimbau agar masyarakat tidak tergiur oleh tawaran harga murah. Pasalnya, sering terjadi penipuan dengan menawarkan harga yang tidak sesuai.[jk]