Liputanjatim.com – Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM dan PP) Sumenep mengklaim sudah berupaya mengembangkan kinerja usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Kepala Diskop UKM dan PP Sumenep, M Ramli mengatakan, salah satu kendala utama yang ditemui saat evaluasi UMKM adalah minimnya yang memiliki sertifikasi halal. Pada tahun ini, hanya puluhan UMKM yang difasilitasi untuk mendapatkan sertifikasi tersebut.
“Keterbatasan anggaran menjadi faktor penghambat utama dalam memperluas cakupan sertifikasi halal bagi pelaku usaha di daerah ini,” ujarnya dikutip dari Kabar Madura, Rabu (26/2/2025).
Selain itu, ribuan UMKM di Sumenep belum terdaftar dalam e-Katalog, sebuah platform digital yang penting untuk memperluas jangkauan pemasaran produk. Hal ini menunjukkan bahwa adopsi teknologi digital di kalangan pelaku UMKM masih perlu ditingkatkan.
Menanggapi berbagai tantangan itu, pihaknya telah menyusun sejumlah strategi, salah satunya adalah menyiapkan kebijakan baru yang lebih mengoptimalkan pengelolaan pasar tradisional.
Pihaknya juga mengaku secara konsisten melakukan pembinaan melalui berbagai program dan kegiatan, seperti bantuan hibah dalam bentuk sarana prasarana dan peralatan ke kelompok UMKM.
Setelah itu, pelaku usaha mendapatkan pelatihan, fasilitasi perizinan, hingga pendampingan untuk memperoleh sertifikat halal. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan daya saing UMKM di Sumenep.
“Upaya lain yang dilakukan adalah kolaborasi dengan UMKM Halal Hub dalam mengoptimalkan sertifikasi produk UMKM. Program ini mencakup perencanaan sertifikasi BPOM dan Nutrition Fact, yang bertujuan meningkatkan kualitas dan kepercayaan konsumen terhadap produk lokal,” pungkasnya.