Liputanjatim.com – Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Abdul Kadir Karding mengkritik perubahan Visi dan Misi Prabowo-Sandi meski kemudian ditolak oleh KPU. Ia menilai apa yang dilakukan oleh Prabowo-Sandi tersebut plinplan karena gonta ganti visi misi.
“Perubahan visi-misi bukti mereka tidak memiliki pendirian atau plinplan,” ungkap Karding kepada wartawan, Jum’at (11/1/2019).
Karding menilai, apa yang dilakukan oleh Prabowo tidak cocok bila memimpin Indonesia. Sebab pemimpin itu tidak boleh plinplan dan ragu-ragu sebab akan berakibat pada jalannya pemerintahan.
“Saya kira sulit kalau nanti jadi presiden. Bisa berubah setiap saat kebijakannya,” ungkap Karding.
Ketua DPP PKB itu juga mengkritik tim Prabowo-Sandi yang terkesan abai terhadap peraturan KPU dan berlaku seenaknya.
“Mereka tidak/kurang menghargai proses karena dan terkesan tidak teliti. Di aturan sudah jelas PKPU Nomor 22 Tahun 2018 Pasal 12 ayat 5,” jelasnya.
Pasal yang disebut Karding tersebut mengacu kepada aturan pelarangan bagi KPU menerima dokumen pendaftaran pasangan calon apabila telah melewati tenggat pendaftaran. Visi-misi memang diserahkan ke KPU saat pasangan calon melakukan pendaftaran.
“Jelaslah sekarang siapa yang tidak siap visi-misi, siapa itu jelas,” tukas Karding.
Untuk diketahui, Prabowo-Sandiaga sempat merevisi visi-misi dan tagline. Perubahan itu bahkan dipublikasi di situs KPU. Namun, setelah komisioner KPU menyatakan perubahan tidak bisa dilakukan, visi-misi Prabowo-Sandiaga yang baru hilang dari situs KPU.