Uang Rp 40 Juta Milik Pedagang Kambing Hilang di SPBU Tulungagung, Begini Kronologinya

Foto Ilustrasi

Liputanjatim.com – Muntadin (50), Pedagang kambing asal Desa Karangmulyo, Kecamatan Pengandon, Kabupaten Kendal Jawa Tengan, menjadi korban pencurian, Senin 08/10/2018. Ia bersama anaknya melapor ke Polres Tulungagung siang tadi.

Menurut penuturan Muhtadin, ada kawanan pencuri yang berhasil mengambil uang miliknya senilai Rp 40 juta. Uang tersebut rencananya dibuat untuk belanja kambing di Pasar Legi, Blitar.

“Saya biasa berangkat selepas isa’ bersama anak saya,” ujar Muntadin.

Ia bersama anakya mengendarai mobil pickup L-300, dengan nomor polisi H 1935 PD. Sampai di SPBU Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, sekitar pukul 01:30 Muntadin biasa mampir tidur sambil menunggu sholat Subuh. Baru, setelah shalat Subuh ia bersama anaknya melanjutkan perjalanan ke Blitar.

“Sudah tiga tahun saya seperti itu, sampai di SPBU Plosokandang, tidur terus paginya berangkat ke Blitar,” lanjut Muntadin.

Dalam rekaman CCTV, sebuah minibus datang, kemudian parkir di belakang mobil Muntadin yang diparkir di lokasi parkir SPBU. Seseorang yang yang duduk di sebelah sopir keluar dari mobil tersebut, dan menuju pintu kemudi mobil milik Muntadin.

Orang tersebut membuka pintu secara paksa, dan kembali ke mobilnya. Mobil tersebut kemudian langsung meninggalkan area SPBU, sementara di pintu mobil Muntadin terlihat bekas goresan kunci T.

“Saya tahunya waktu mau membuka pintu mobil, kok tidak bisa karena kuncinya rusak. Kemudian saya buka pintu sebelah kiri,” katanya.

Kemudian ia memeriksa uang belanja yang di taruh di belakang kursi sopir. Menurutnya, uang tersebut senilai Rp 80 juta dan di bendel menjadi empat, setiap bendel nilainya Rp 20 juta. Setelah di periksa, uang yang ada di belakang kursi kemudi tinggal tersisa dua bendel.

“Ini yang aneh, kok pelaku hanya ambil dua bendel ya? Jadi yang di ambil Rp 40 juta, yang tersisa Rp 40 juta,” lanjutnya.

Setelah kejadian itu, ia tetap melanjutkan perjalanannya ke Blitar, dan membelanjakan sisa uangya tersebut. Setelah membeli 28 ekor kambing dari Blitar, Muntadin kembali ke Tulungagung dan melapor ke Polres. Polisi juga sempat melakukan olah TKP di mobil milik Muntadin.[bt]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here