Liputanjatim.com – Insiden tabrak lari terjadi di Jalan Raya Waru tepatnya di Flyover Waru Sidoarjo, Kamis (10/2/2022). Kejadian tersebut melibatkan seorang yang diduga tersangka bernama Siswoko (37) warga Dusun Krajan, Desa Kedungkebang, Tegaldlimo, Banyuwangi dan korban Sehpinta Peranginangin (54) warga Bluru Kidul, Sidoarjo.
Menurut informasi yang didapat, kecelakaan terjadi di Flyover Waru sekitar 6 pagi. Bermula saat pelaku yang mengendarai Isuzu Elf dengan nopol P 7044 WN dari arah Surabaya ke Sidoarjo.
Memasuki Flyover Waru kendaraan yang dikemudikan pelaku mengalami oleng sehingga menabrak mobil Daihatsu Xenia dengan nopol W 1196 SW yang dikemudikan oleh korban. Usai menabrak, pelaku berusaha kabur menuju ke arah Sidoarjo.
Unit Turjawali Satlantas Polresta Sidoarjo yang mendapatkan informasi keberadaan pelaku memasuki perumahan Delta Sari, langsung bergerak melakukan pengejaran.
“Kami melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku depan ruko di Jalan Delta Sari Indah,” ujar Kanit Penegak Hukum Satlantas Polresta Sidoarjo, AKP Sugeng Sulistiyono.
Untungnya, dalam insiden kecelakaan ini tidak ada korban jiwa dan polisi bergerak cepat untuk melakukan pengamanan.