Liputanjatim.com – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Anik Maslachah melakukan sidak ke rusunawa UIN Tulungagung yang menjadi tempat isolasi guna memastikan proses penanganan pasien covid-19. Dalam sidak yang ditemani oleh Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur Hikmah Bafaqih dan Pimpinan DPRD Tulungagung Adib Makarim, Anik menyampaikan bahwa Tulungaung membutuhkan alat PCR Test. Karena PCR Test yang baru saja dibeli RSUD Tulungagung sebagai alat untuk mendeteksi virus covid-19 pada seseorang belum bisa digunakan hingga hari ini, Minggu (31/5/2020). Hal tersebut disebabkan alat PCR Test yang sudah dibeli tersebut terkendala ijin atau legalitas penggunaan alat dari pihak berwenang.
“Jadi rumah sakit sudah beli PCR Test tapi tak bisa digunakan karena terkendala legalitas, dan ini kita bantu koordinasi agar dipercepat,” ungkap Anik.
Politisi PKB Jawa Timur itu mengaku akan berkoordinasi dengan tim Gugus Tugas Jawa Timur untuk membantu percepatan turunnya ijin penggunaan PCR Test dari pusat. Hal tersebut mengingat jumlah PDP dan ODP di Tulungagung sangat tinggi. Berdasarkan data dari Pemprov Jatim, jumlah PDP di Tulungagung sebanyak 593 orang dan ODP 1207 orang, sedangkan yang positif 64 orang. “Tulungangung sangat membutuhkan alat PCR Test untuk melakukan indentifikasi,” sambungnya.
Seiring menunggu ijin legalitas turun, Anik berharap kepada Pemprov Jawa Timur untuk kembali mengiriman mobil PCR Test ke Tulungagung yang sudah ditarik kembali ke Surabaya guna mempercepat proses terhadap PDP dan ODP. Sebab Tulungagung sebagai daerah dengan jumlah pasien yang cukup banyak tersebut belum memiliki satupun lab PCR.
“Kemarin mobil PCR yang dikirimkan kesini (Tulungagung) sempat rame di media dan terpaksa ditarik kembali untuk kebutuhan Surabaya. Dan ternyata Surabaya sudah miliki 6 lab PCR dan ditambah lagi 2 mobil PCR dari BIN,” ujarnya.
Karena mobil PCR yang ada di Surabaya adalah milik Pemprov Jatim yang berasal dari bantuan pusat, Anik sangat berharap mobil tersebut bisa diprioritaskan untuk diperbantukan ke daerah-daerah lain yang memiliki kurva kenaikan jumlah pasien positif covid-19 seperti Tulungagung. “Saya kira 38 kabupaten/kota di Jawa Timur memiliki hak yang sama lah terhadap mobil PCR itu. Kebermanfaatnya juga sama, untuk melakukan PCR test terhadap pasien,” imbuh Ketua Perempuan Bangsa Jawa Timur itu.
Ia yakin bahwa dengan melakukan PCR Test secara menyeluruh akan mempermudah memutus rantai penyebaran covid-19 di Tulungagung.