Liputanjatim.com – Seorang suami di Probolinggo tega membakar istri dan anaknya pada Rabu (29/9) sekitar pukul 20.30 WIB. Aksi sadis itu terjadi di Kecamatan Tongas Kabupaten Probolinggo.
Menurut informasi, pelaku berinisial AS (31). Ia diamankan oleh petugas dari Polsek Tongas dan dibawa ke unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Probolinggo Kota. Pelaku juga diproses hukum dalam kasus KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga).
AS mengatakan awal mula dirinya tega membakar hidup-hidup istri, SM, 31, dan anaknya, TR, 17. Sebelum kejadian, SM berpamitan kepada AS hendak ke bidan pada Rabu pagi. Pasangan suami istri itu bertengkar saat SM sampai rumah.
“Istri langsung mengambil baju untuk pulang ke rumah orang tuanya. Saya kejar istri terus marah. Langsung siram pakai bensin dan saya sulut pakai korek,” jelas AS, Kamis (30/9/2021).
SM dan anaknya dibakar saat perjalanan ke rumah orang tuanya. Motor yang dikendarai korban juga terbakar. Warga yang melihat peristiwa itu berusaha memadamkan api menggunakan pasir dan air.
SM mengalami luka bakar 80 persen pada tubuh sedangkan anaknya mengalami luka bakar pada kaki. SM dan anaknya dilarikan ke Rumah Sakit Grati Pasuruan. Dua korban dibawa ke rumah sakit Pasuruan agar dekat dengan rumah orangtua korban.