Tragedi Remaja Gresik Dilecehkan Kiai Saat Trauma Healing

Gambar hanya ilustrasi dari peristiwa pencabulan/@khazanah.republika.co.id

Liputanjatim.com – Seorang remaja berusia 16 tahun dari Gresik mengalami tragedi yang lebih memilukan setelah sebelumnya menjadi korban pencabulan. Ironisnya, setelah mendapatkan pendampingan dan trauma healing di sebuah pondok pesantren, korban malah mengalami pelecehan seksual dari seorang kiai yang seharusnya memberikan perlindungan dan dukungan.

Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Gresik, dr. Titiek, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memberikan bantuan trauma healing dan pemulihan psikis untuk korban yang dikenal dengan inisial CS. Namun, kejadian tragis ini menunjukkan bahwa korban malah mengalami kekejaman lebih lanjut dari sosok yang dipercaya seharusnya membimbing dan melindunginya.

“Saat itu kita hanya memberikan pendampingan psikologi dan trauma healing. Dan juga pendamingan hukum. Setelah selesai sidang kami serahkan ke Dinas Sosial,” tutur dr Titiek, Jumat (9/8/2024).

Ia menegaskan pihaknya tidak pernah mengirim korban ke ponpes yang diasuh AM. Sebab, setelah memberikan pendampingan, pihaknya menyerahkan korban ke Dinas Sosial untuk mendapatkan rehabilitasi sosial.

“Kami serahkan ke dinsos untuk mendapat rehabilitasi sosial. Nah kalau itu silahkan konfirmasi ke Dinas Sosial. Karena masa rehabilitasi yang memantau adalah dinsos,” ucapnya.

Ternyata, usai 3 tahun dia menjalani pendidikan di ponpes tempat dirinya dititipkan Dinsos Gresik, CS kembali menjadi korban pelecehan. Apalagi pelakunya adalah kiai AM yang merupakan pengasuh pondok pesantren.

Dokter tersebut mengecam keras perbuatan pelaku yang merupakan seorang ulama. Apalagi ini dilakukan pengasuh ponpes yang seharusnya memberikan perlindungan kepada santrinya.


“Bagaimana pun saya mengecam keras perbuatan ulama macam gitu. Apalagi ini korban pencabulan yang harusnya mendapat trauma healing malah kembali menjadi korban,” tegasnya.

Saat ditanya kondisi korban saat ini, pihaknya mengaku sudah memberikan pendampingan ke rumah aman. Meski begitu dirinya menolak lokasi rumah aman yang ditempati korban.

“Saat ini korban sudah berada di rumah aman. Sedang mendapatkan pendampingan psikologi dan pendampingan hukum,” pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here