Tolak Kenaikan Cukai Rokok, Mendes Gus Halim Terima Perwakilan Petani dan Buruh Tembakau

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar atau Gus Halim menerima audiensi dengan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia. (Doc: Humas Kemendes)

Liputanjatim.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar atau Gus Halim didampingi Dirjen Pembangunan Kawasan Perdesaan, Harlina Sulistyorini dan Staf Ahli Bidang Pengembangan Wilayah, Condrad Hendarto menerima audiensi dari Asosiasi Petani Tembakau Indonesia.

Pertemuan ini membahas tentang keluh kesah petani tembakau dengan adanya harga beli tembakau yang murah dan dampak kenaikan bea cukai.

Dihadapan Mendes Gus Halim, para petani tersebut mengeluhkan kenaikan cukai rokok sebesar 23%. Untuk itu, mereka meminta pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan tersebut.

Doc: Humas Kemendes

Menanggapi keluhan para petani dan buruh tembakau itu, Gus Halim menyampaikan sudah menkonfirmasi kedatangan koalisi petani dan buruh tembakau tersebut Kementrian Keuangan agar dicarikan solusinya.

“Menteri keuangan mengabarkan bapak-bapak dan ibu mau mendatangi kami. Saya akan komunikasikan pertemuan kita ini (ke Menteri Keuangan), supaya sama-sama kita carikan solusinya,” ujar Gus Halim saat menemui koalisi petani dan buruh tembakau itu, Senin (28/10/2019).

Untuk itu, mendes baru ini akan mencari solusi agar kenaikan cukai rokok tidak berdampak terhadap murahnya harga tembakau yang akan menyebabkan para petani dan buruh tembakau kolaps.

“Saya akan carikan cara sebaik-baiknya supaya masalah ini bisa ditemukan solusinya. Bapak-bapak dan ibu-ibu pulanglah ke daerah masing-masing, salam saya untuk anak dan istri,” pungkasnya.

Sebelumnya, koalisi petani dan buruh tembakau didampingi anggota DPR RI Dita Indah Sari menemui Ketua Fraksi dan beraudiensi di ruangan kantor DPR RI Fraksi PKB.

Salah satu petani dari Sidoarjo, Solihin memaparkan bahwa dengan adanya kenaikan cukai rokok tersebut akan berdampak terhadap perekonomian keluarganya.

“Kami anaknya empat, ada istri, ada saudara. Ini SMI kok seenaknya naik-naikin cukai. Kami disuruh makan apa? Bako?, ketus Solihin.

Untuk itu, Anggota Fraksi PKB Dita Indah Sari menyarankan kenaikan cukai rokok sebesar 15% saja. Tidak 25% seperti wacana pemerintah dalam menaikkan cukai rokok.

“Kami sarankan kenaikan cukai rokok di angka 15 persen. Ini win-win solution untuk petani tembakau dan pemerintah. Angka 25 persen itu memukul telak petani tembakau dan rantai distribusinya sampai ke pedagang eceran” ujarnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here