Liputanjatim.com – Tokoh agama dan jajaran Forkopimda Sidoarjo sepakat menolak penggunaan tempat ibadah untuk kegiatan politik praktik.
Komitmen itu ditegaskan dalam Deklarasi Tolak Kampanye di Tempat Ibadah yang dilakukan di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo, Selasa (16/05/2023).
Ketua FKUB Kabupaten Sidoarjo Idham Kholiq menyatakan, sejumlah tokoh lintas agama se-Kabupaten Sidoarjo telah sepakat untuk tidak menggunakan tempat ibadah sebagai tempat kegiatan politik praktis.
Hal itu menurutnya sudah sesuai dengan semangat UU Pemilu yang mengatur larangan bagi peserta pemilu untuk melakukan kampanye di tempat ibadah.
“Kami sama-sama menyamakan pandangan dan saling berkomitmen untuk tidak menggunakan rumah ibadah untuk kampanye, sebagaimana memang adanya larangan yang tertuang dalam UU Pemilu,” tegasnya.
Disampaikannya bahwa tempat ibadah merupakan tempat yang harus digunakan sesuai fungsinya yaitu untuk melakukan segala jenis bentuk peribadatan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Maka dari itu, seluruh elemen masyarakat harus menolak dengan tegas apabila didapati sebuah praktik yang menyimpang dari fungsinya tersebut. Termasuk kegiatan politik praktis seperti berkampanye.
Sementara Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menyampaikan, sinergitas dan komitmen bersama antar unsur di Kabupaten Sidoarjo sangat penting dikedepankan dalam menghadapi tahun politik.
Ia meminta seluruh pihak dapat mengantisipasi potensi munculnya konflik horizontal di masyarakat yang disebabkan oleh politisasi agama maupun tempat ibadah.
Pasalnya, tanggung jawab itu tidak hanya dimiliki oleh KPU dan Bawaslu saja. Melainkan menjadi tugas seluruh elemen masyarakat yang ada.
“Biasanya KPU dan Bawaslu hanya mengatur saat masa kampanye dan masa sesudah kampanye. Namun saat masa sebelum kampanye itu yang harus kita waspadai. Jangan sampai ada foto calon presiden di tempat ibadah.” ucapnya
Ia berharap Kabupaten Sidoarjo yang terkenal dengan keragaman dan saling menghormati itu dapat melaksanakan Pemilu dengan adem ayem dan kondusif.
Sehingga secara tidak langsung dapat memastikan roda pembangunan daerah terus berlanjut dan berjalan lancar.
“Mari kita bersama-sama menciptakan pesta demokrasi ini menjadi pesta yang sumringah, adem ayem, dan kondusif,” tandasnya.
Hal senada juga turut disampaikan oleh Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro. Menurutnya, deklarasi tersebut merupakan langkah yang tepat untuk mengantisipasi potensi kerawanan gangguan kamtibmas.
Karenanya, pihaknya bakal segera menindaklanjuti dengan melakukan breakdown kegiatan di masing-masing desa dan kecamatan.
“Jangan sampai pembangunan akan sia-sia jika adanya disintegrasi legislatif pilpres. Dan juga adanya kontra produktif yang mengakibatkan disintegrasi di masyarakat,” pungkasnya.