LIPUTAN JATIM

Tingkatkan Profesionalitas Pendamping Desa, Gus Halim: Harus Tunduk Pada Tata Perilaku dan Etika Profesi

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar atau Gus Halim

Liputanjatim.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar terus mendorong dan meningkatkan profesionalisme Tenaga Pendamping Profesional (TPP) dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Profesionalitas para penamping desa akan sangat membantu desa mempercepat langkah menjadi desa mandiri.

“Seorang pendamping harus memiliki kemampuan merasuk dalam karakter kehidupan desa yang di dampingi, dan yang paling panting harus melakukan pemberdayaan.“ ujarnya saat pembukaan kegiatan Peningkatan Kapasitas Tenaga Pendamping Profesional di 100 Kabupaten Tahun Anggaran 2021 secara virtual di Jakarta, Senin (22/11/2021).

Gus Halim, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa pendamping desa, pada dasarnya harus tunduk dan patuh pada tata perilaku dan etika profesi pendamping profesional. Menurutnya, ada tiga hal penting yang harus diperhatikan. Tiga hal tersebut adalah citra diri pendamping desa, pembangunan partisipatif, dan pembangunan berbasis data.

“Pendamping harus paham dirinya siapa dan posisinya di mana. Pendamping harus paham bahwa pembangunan dibangun berdasarkan partisipasi masyarakat, dan yang penting lainnya adalah pembangunan harus dilakukan dengan data. Datanya harus lengkap biar tidak salah sasaran dan harus berkelanjutan. Harus terus diupdate biar sesuai dengan kondisi terkini,” ungkapnya.

Tarkait hal tersebut, Gus Halim terus mengupayakan langkah-langkah dalam rangka mendukung dan mengembangkan profesionalitas pendamping desa. Diantaranya dengan peningkatan pengawasan kinerja, sistem promosi dan pemberian beasiswa.

“Pertama, pengawasan dan peningkatan kinerja yang menjadi tolok ukur profesionalitas. Kedua, profesionalitas itu dibangun oleh merit system, yaitu promosi. Pengisian posisi di sebuah tempat diupayakan diisi oleh pendamping pada level di bawahnya. Ketiga, yaitu beasiswa bagi para pendamping untuk sistem pembelajaran lampau, ini diprioritaskan bagi Pendamping Lokal Desa agar bisa promosi dan tidak terhambat oleh jenjang pendidikan,” tambahnya.

Gus Halim menegaskan bahwa pendamping desa merupakan salah satu pilar dari triangulasi penting pembangunan desa. Triangulasi tersebut adalah Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, birokrat yang ada di dalamnya, dan pendamping desa yang tersebar di seluruh Indonesia. Tiga aktor tersebut merupakan kunci penting suksesnya pembangunan desa.

“Kuncinya ada tiga. Pertama, menterinya kreatif apa enggak, punya inovasi apa enggak. Kedua, para jajaran birokrat di Kemendesa PDTT mulai dari Sekjen, Dirjen, sampai pada tenaga teknis. Ketiga, para tenaga pendamping profesional. Kalau tiga pihak ini enggak bergerak bersama-sama, maka pembangunan sulit berhasil,” tandas Gus Halim.

Exit mobile version