Tingkatkan Keterampilan dan Kompetensi Dokter, Pemprov Jatim Tambah Lokasi Praktek

Pempro Jatim akan menambah lokasi praktek dokter.

SURABAYA, Liputanjatim.comPemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur mendatang akan menambah beberapa lokasi praktek untuk dokter, hal ini bertujuan agar dokter bisa menambah keterampilan dan kompetensi dokter menjadi lebih baik.

“Pemprov melalui Dinkes (Dinas Kesehatan) yang menyediakan tempat-tempat praktek dokter,” kata Dr Urip Murtejo SbP-KL, Ketua Forum Pers RSUD Dr Soetomo.

Urip menuturkan, banyak kebijakan-kebijakan pemprov yang perlu dipertahankan. Karena kebijakan pemprov melalui Dinkes Jatim sangat bagus. Dinkes Jatim akan bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan kompetensi dokter. Pemprov akan memberikan fasilitas kepada dokter untuk praktek dokter-dokter baru sebelum mendapatkan izin praktek.

“Syarat dokter baru untuk menjadi dokter memang harus praktek. Itu berlaku seluruh Indonesia,” kata Urip juga Kepala IRD ini.

Kebijakan Gubernur Jatim Soekarwo dan Wakil Gubernur Saifullah Yusuf selalu mendukung kompetensi dokter di Jatim. Tercatat Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tmur telah memfasilitasi 664 dokter internsip. Pemprov memberikan fasilitas berupa pemagangan di beberapa Faskes (Fasilitas Kesehatan) yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten/kota Jawa Timur.

Pelaksanaan Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) ini menjadi harapan untuk perbaikan sistem kesehatan di Jatim dan Indonesia. Di samping bertujuan untuk menjaga kualitas kompetensi dokter, program dokter internsip ini juga diproyeksikan untuk meratakan distribusi tenaga dokter hingga daerah-daerah terpencil dan daerah bermasalah dengan kesehatan. Dalam pemberangkatan dilakukan 1 tahun sebanyak empat kali yakni bulan Februari, Juni, Oktober dan Desember.

Jadi tujuan utama penempatannya adalah untuk Puskesmas yang belum ada dokter umumnya, puskesmas yang dokter umumnya hanya satu orang. Dokter internsip akan ditempatkan dibeberapa Faskes yaitu 38 rumah sakit (11 rumah sakit pemerintah, 6 rumah sakit BUMN, 4 rumah sakit TNI/Polri, 17 rumah sakit swasta) dan 38 Puskesmas di kabupaten/kota. [BJ]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here