Liputanjatim.com – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menunjuk Timbul Prihanjoko sebagai Plt (Pelaksana Tugas) Bupati Probolinggo menggantikan Puput Tantriana Sari.
Seberti diketahui, Puput Tantriana Sari menjabat Bupati Probolinggo resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus dugaan suap bersama suaminya Hasan Aminuddin yang juga anggota DPR RI.
Usai penetapan jabatan Plt yang dibacakan oleh Kepala Biro Hukum dan Pemerintahan, di Gedung Negara Grahadi, Selasa (31/8/2021) petang, Timbul didampingi Forum Pimpinan Daerah mengaku akan langsung “Berlari Kencang” dalam menjalankan tugas Pemerintahan Kabupaten Probolinggo.
“Mudah-mudahan bisa menjalankan amanah tersebut dengan baik di sisa waktu pemerintahan Ibu Gubernur Probolinggo. Dan, kita berharap Forpimda bisa membantu pelaksanaan pembangunan di Probolinggo. Saya akan langsung berlari kencang menuntaskan agenda yang belum selesai, seperti pembahasan P-APBD,” kata Timbul menjawab pertanyaan wartawan.
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan tersangka Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari usai dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK.
Penangkapan keduanya dilakukan pukul 02.00 WIB, di rumah pribadinya Minggu dinihari, 30 Agustus 2021.