Terwujudnya Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam Organisasi

Opini
Ilustrasi, Foto Istimewa

Oleh: Muh. Noaf Afgani
Mahasiswa Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Liputanjatim.com, Opini – Pendidikan adalah suatu perwujudan cita-cita nasional bangsa Indonesia yang telah tercantumkan di Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 alinea ke-4 dan merupakan bentuk pengamalan pasal 31 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945. Sebagai seorang mahasiswa, kita harus mengetahui apa itu Tri Dharma Perguruan Tinggi dan melakukannya selama kita kuliah. Tri Dharma perguruan tinggi merupakan tiga pilar dasar pola pikir pelaksanaan institusi pendidikan tinggi. Tri Dharma Perguruan Tinggi adalah sebuah tugas pokok yang wajib dilaksanakan secara integrasi di perguruan tinggi yang terdiri ada 3 point, yaitu; pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian kepada masyarakat. Akademik pasti akan dikembangkan untuk melaksanakan Tri dharma Perguruan Tinggi yang efektif dan efesien, dalam mempersiapkan lulusan terbaik, dan menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat. Organisasi di kampus adalah sebuah wadah yang beranggotakan mahasiswa sebagai pencarian potensi atau jati diri mahasiswa sebagai civitas atau insan akademik dan mencapai tujuan bersama. Organisasi ada berbagai macam seperti organisasi intra kampus (sebuah organisasi yang jangkauannya di dalam kampus), organisasi ekstra kampus (yang jangkauannya di luar kampus), Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), kepanitiaan yang memiliki sifat kontemporer (sementara), dan komunitas yang sifatnya tidak terikat. Saya memilih judul “Terwujudnya Tri Dharma di Perguruan Tinggi dalam Organisasi” karena organisasi yang diikuti mahasiswa terutama yang berada di dalam kampus berpedoman dengan Tri Dharma tersebut.

Menurut saya, Tri Dharma perguruan tinggi tersebut merupakan sebuah kewajiban mahasiswa di Perguruan Tinggi dalam menjalankan Pendidikan dalam pengajaran, Penelitian dalam mencari informasi (Research) dan Pengabdian kepada masyarakat sebagai pengimplementasian ilmu pengetahuan dan teknologi yang diperoleh dari dalam kampus maupun luar kelas kampus untuk memajukan kesejahteraan masyarakat dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Hal tersebut terdapat pada point kesatu Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pengajaran. Tugas primer sebagai mahasiswa pastinya adalah belajar, karena mahasiswa adalah generasi pemuda penerus bangsa dan dengan belajarlah sumber daya manusia di indonesia bisa unggul yang akan berpengaruh terhadap negara. Mahasiswa dan pendidikan adalah kesatuan yang tidak bisa dipisahkan sehingga saat mahasiswa melakukan segala kegiatan dalam hidupnya, semua selalu didasari pertimbangan yang rasional, dan tidak perlu dengan perkelahian. Menurut najwa shihab, menjadi mahasiswa adalah sebuah previllege dan juga tanggung jawab. Tetapi walaupun sudah menjadi mahasiswa, kita tidak boleh hanya memahami bahwa belajar cukup di kelas kampus saja, melainkan dapat belajar dengan berorganisasi.

Ketika kita mengikuti salah satu organisasi dan didalamnya ada program kerja yang berkerja sama dengan masyarakat, maka itu sudah termasuk kedalam point kedua Tri Dharma Perguruan Tinggi. Hal tersebut merealisasikan dengan kegiatan sosial seperti relawan yang turun ke masyarakat. Selain peneliti individual, juga dibutuhkan peneliti kelompok atau tim yang bekerja bersama (Wibawa, 2017). Dalam berorganisasi kita bisa mengembangkan potensi minat, bakat yang kita miliki yang akhirnya membuat kita mendapatkan hal – hal yang positif di kehidupan kita. Prestasi organisasi itu harus ada di luar kampus, seperti pintar di internal organisasi namun juga di dunia luar. Di organisasi sendiri kita bisa menambah relasi.

Tujuan pendidikan nasional adalah untuk meningkatkan kualitas manusia, yaitu manusia yang beriman, dan bertakwa terhadap Tuhan, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, mandiri, terampil, berdisiplin, beretos, kerja, professional, bertanggungjawab, dan produktif serta sehat jasmani, dan rohani, serta mempunyai rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan (UU No. 20/2003). (Kompasiana.com 2017) Tujuan pendidikan di tingkat perguruan tinggi seperti Universitas ialah menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan professional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan menciptakan IPTEK; 2) Menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian dan mengupayakan penggunaannya sebagai peningkatan taraf kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional. Perguruan tinggi adalah salah satu subsistem pendidikan nasional. Keberadaannya dalam kehidupan bangsa dan negara berperan penting melalui penerapan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Tri Dharma perguruan tinggi merupakan tiga pilar dasar pola pikir dan menjadi kewajiban bagi mahasiswa sebagai kaum intelektual di negara ini.

Pendidikan memandang bahwa pengetahuan adalah produk pemikiran dan penelitian oleh para ahli sesuai bidangnya masing masing yang ditransfer kepada mahasiswa sebagai penerus para ahli. Melakukan penelitian agar memperoleh informasi dan keterangan yang berkaitan terhadap pemahaman dan pembuktian kebenaran atau ketidakbenaran suatu asumsi atau hipotesis di bidang ilmu pengetahuan. Penelitian mahasiswa bukan hanya akan mengembangkan diri mahasiswa itu sendiri, namun juga memberikan manfaat bagi kemajuan pperadaban dan kepentingan bangsa kita dalam menyejahterakan bangsa (Wibawa, 2017).

Banyak dari mahasiswa menganggap Tri Darma itu tidak penting. Padahal kita bukan lagi seorang “siswa” tetapi sudah menjadi seorang “mahasiswa” yang merupakan generasi penerus bangsa. Tri dharma perguruan tinggi ada bukan hanya untuk diartikan saja, sebagai mahasiswa yang baik, kita juga harus melaksanakannya dengan sepenuh hati. Tri Dharma Perguruan Tinggi berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dan Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun PP. No 60 tahun 1999 tentang Tiga Tugas Pokok Perguruan Tinggi yang disebut Tri darma Perguruan Tinggi. Pada hakikatnya, ilmu pengetahuan yang baik adalah yang selaras dengan keadaan zaman dan dapat diwujudkan secara konkret di masyarakat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here