Terlibat Tawuran di Mojokerto, 8 Pemuda Ditangkap Polisi

Mojokerto

Liputanjatim.com – Anggota Sat Samapta Polres Mojokerto Kota mengamankan delapan orang pemuda dari sebuah warung kopi (warkop) di Kelurahan Meri, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Ke-delapan pemuda tersebut diamankan lantaran terlibat tawuran.

Kasat Sat Samapta Polres Mojokerto Kota, AKP Anang Leo mengatakan, para remaja tersebut diamankan pada, Kamis (6/3) sekitar pukul 00.15 WIB.

“Anggota awalnya melaksanakan kegiatan patroli Cipkon Harkamtibmas dan mendapatkan informasi dari masyarakat,” ungkap Anang, Jumat (7/3/2025).

Petugas mendapatkan informasi dari masyarakat jika ada tawuran di salah satu warkop di Kelurahan Meri. Petugas mendatangi lokasi dan mendapati sejumlah remaja terlibat tawuran, sedikitnya delapan remaja diamankan petugas dalam aksi tawuran tersebut.

“Anggota mengamankan delapan pemuda yang terlibat tawuran, selain itu anggota juga mengamankan tiga pemuda yang sedang mabuk di tempat umum sehingga total ada 11 pemuda yang diamankan. Mereka diamankan ke Mapolres Mojokerto Kota beserta barang bukti,” tandasnya.

Selain dari Kota Mojokerto, para pemuda tersebut berasal dari sejumlah daerah di sekitar Kota Mojokerto. Seperti Kabupaten Mojokerto dan Sidoarjo. Puluhan pemuda tersebuy dijerat Pasal 489 ayat (1) dan Pasal 492 ayat (1) KUHP dan diancam dengan pidana kurungan paling lama enam hari.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here