Terlibat Penganiayaan, 7 Pesilat di Jombang Dibekuk Polisi

Jombang
Pesilat di Jombang ditahan karena main keroyokan

Liputanjatim.com – Polres Jombang berhasil mengamankan 7 orang anggota perguruan silat yang melakukan pengeroyokan terhadap warga yang sedang berfoto di Alun-Alun Kota Santri.

“Tujuh orang kita amankan. Dari jumlah tersebut, tiga orang kita tetapkan sebagai tersangka. Selebihnya sebagai saksi,” kata Kasatreskrim Polres Jombang AKP Teguh Setiawan, Selasa (4/1/2022).

Para tersangka adalah WTN (19) dan YAS (17) warga Desa Puton, Kecamatan Diwek dan AA (17) warga Desa Mayangan, Kecamatan Jogoroto, Jombang. Pengeroyokan tersebut, kata Teguh, dilakukan pada Minggu (2/1) jam 23.30 WIB di alun-alun setempat.

Menurut Teguh, para pelaku merupakan anggota PSHT (Persaudaraan Setia Hati Terate). Ceritanya, malam itu mreka menggelar pertemuan di Kecamatan Diwek. Setelah itu, sekitar 50 orang pesilat melakukan konvoi dengan mengendarai sepeda motor.

Nah, ketika melintas di kawasan alun-alun, mereka mendadak berhenti, lalu mendekati sejumlah remaja yang sedang foto-foto. Diduga karena tersinggung, salah satu pelaku memukul korban. Kemudian diikuti teman-temannya. Pengeroyokan pun terjadi. Usai menghajar korban, para pelaku meninggalkan lokasi. Sedangkan, korban mengalami luka lebam di wajah.

“Selain mengamankan para pelaku, kami juga menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya beberapa lembar pakaian dan dua unit sepeda motor. Masing-masing honda beat nopol S 5430 OAS dan honda PCX nopol S 2452 QBP yang digunakan sebagai sarana,” tandasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 170 ayat (1), (2) ke-1e KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan. Ancamannya, hukuman tujuh tahun penjara.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here