LIPUTAN JATIM

Terkait PAW Abdul Halim Iskandar, PKB Jatim Tunggu Arahan DPP

Berita Jatim

Foto Istimewa

Liputanjatim.com – Dewan Pimmpinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB) Jawa Timur menunggu arahan dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) terkait proses pergantian waktu (PAW) anggota DPRD Jatim Abdul Halim Iskandar yang telah dilantik menjadi menteri di Kabinet Jokowi-Ma’ruf Amin.

Terkait hal itu, Wakil Ketua DPW PKB Jatim Hikmah Bafaqih mengatakan masih menunggu keputusan DPP. “Pusat yang akan memprosesnya, dan kami menunggu”, ujar Hikmah, Jum’at (25/10/19).

Sebelumnya, pria yang akrab di sapa Gus Halim itu ditetapkan oleh KPU Jatim sebagai anggota DPRD Jatim periode 2019-2024 dan menduduki jabatan wakil DPRD Jatim. Setalah resmi dilantik oleh Presiden Jokowi sebagai Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDDT), Gus Halim otomatis harus meninggalkan statusnya sebagai anggota maupun wakil Pimpinan di DPRD Jatim.

Terkait penggatinya sebagai anggota legislatif, sebagaimana ketetntuan berlaku maka yang berhak menggantikannya adalah suara tertinggi berikutnya di dapilnya Gus Halim yaitu Kab/kota Mojokerto-Jombang.

Sesuai cacatan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur, di dapil Kab/Kota Mojokerto-Jombang PKB mendapatkan dua kursi dengan perolehan suara tertinggi yaitu Adul Halim Iskandar dengan total suara 106.662 suara, di urutan kedua Ahmad Athoillah dengan raihan 24.303 suara. Sedangkan diurutan ketiga yakni Masduki dengan meraih 24.139 suara.

Dengan begitu yang berhak menggantikan Abdul Halim Iskandar  sebagai anggota legislator adalah pemilik suara terbanyak ketiga yakni Masduki yang meraih 24.139 suara.

Kendati demikian, Hikmah Bafaqih menyampaikan pihaknya akan mengikuti prosedur yang berlaku dan menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada partai, terutama arahan dari Gus Halim selaku ketua DPW PKB Jatim.

 Begitu juga ketika ditanya terkait posisi pimpinan DPRD Jatim, dia masih belum bisa memastikan siapa penggantinya karena hal tersebut menjadi kewenangan DPP.

“Pergantian pimpinan juga menjadi kewenangan pusat. Kami siap menjalankan apapun yang diperintahkan partai dan bekerja sesuai prosedur”, Jelasnya  [aw]

Exit mobile version