Liputanjatim.com – Seorang ibu rumah tangga berinisial WSY (40) ditangkap di Pasar Kademangan, Kabupaten Blitar, setelah diteriaki maling oleh warga yang menjadi korban percobaan penjambretan.
WSY, warga Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, mengaku kepada polisi bahwa ia secara spontan mencoba menjambret kalung dari leher seorang anak berusia 3 tahun karena teringat kebutuhan Lebaran untuk keluarganya.
“Terlapor (WSY) ini mengaku berada di Pasar Kademangan untuk berbelanja. Tapi tiba-tiba muncul niat untuk mengambil kalung dari leher seorang anak yang ada di dekatnya itu,” ujar Kepala Seksi Humas Polres Blitar, Iptu Putut Siswahyudi, Sabtu (22/3/2025).
“Iya. Pengakuannya niat itu muncul karena teringat kebutuhan lebaran anak-anaknya,” tambah Putut.
Korban, seorang ibu rumah tangga bernama Heny (32), warga Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, sedang berbelanja kue Lebaran di pasar bersama anak perempuannya.
WSY mendekat dan mencoba melepas kalung emas senilai Rp 1,8 juta dari leher anak Heny dari belakang. Namun, aksi tersebut diketahui oleh sang anak.
WSY kemudian menyerahkan kembali kalung itu ke tangan anak tersebut dan segera pergi.
“WSY diamankan warga Pasar Kademangan dan diserahkan ke Polsek Lodoyo Barat,” tuturnya.
Heny yang menyadari percobaan penjambretan itu segera meneriaki WSY, hingga mengundang perhatian warga sekitar.
Meski pelaku mengaku melakukan aksi tersebut karena himpitan ekonomi, pihak kepolisian tetap memproses kasus ini secara hukum.
“Proses hukum lanjut. Terlapor masih kami tahan untuk dimintai keterangan,” ujar Putut.