LIPUTAN JATIM

Terdampak Frontage Road, Makam dan Masjid Di Kedungrejo Sidoarjo Segera Direlokasi

Liputanjatim.com – Percepatan pembangunan Frontage Road Waru-Buduran Lingkar Timur terus dilakukan. Ditargetkan pada awal 2024 jalan baru tersebut sudah dapat dilalui oleh kendaraan. 

Proyek yang telah digagas sejak 2013 tersebut diharapkan dapat mengurai masalah kemacetan yang ada di Sidoarjo. Meski baru dimulai pengerjaannya pada Tahun 2021, progres pembangunan Frontage Road tersebut cukup menggemberikan.

Pada Tahun 2021 progres pembangunan mencapai 31%. Sedangkan pada akhir 2022 ini diperkirakan progresnya mencapai angka 62%. Untuk itu, Pemkab Sidoarjo berkomitmen untuk melakukan akselerasi agar proyek tersebut dapat segera terwujud.

Pada pembangunan Frontage Road di Waru, terdapat Makam dan Masjid di wilayah Desa Kedungrejo yang terdampak. Ialah Masjid Nurul Huda dan Makam yang ada di sebelah selatan Masjid. Terdapat juga Gedung TPQ Nurul Huda yang berada diantara Masjid dan Makam. Kesemuanya mau tidak mau harus direlokasi demi terwujudnya Frontage Road itu. 

Terkait hal tersebut, Bupati Sidoarjo meminta dukungan masyarakat sekitar untuk dapat mensuksesksan pengerjaan proyek itu. Ia berharap masyarakat dapat memahami bahwa proyek Frontage Road adalah untuk kepentingan bersama seluruh warga Sidoarjo. 

“Saya minta dukungan pembangunan Frontage di wilayah Desa Kedungrejo agar berjalan lancar. Hal ini tidak akan terkabul kalau bukan dari doa panjenengan semua,” terang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor saat melakukan kunjungan ke Desa Kedungrejo, Senin (19/09/2022). 

Bupati yang akrab disapa Gus Muhdlor itu, memohon ijin dan meminta persetujuan masyarakat terkait tempat relokasi yang diajukan Pemkab Sidoarjo, yaitu di sekitar Pasar Kedungrejo. Ia memberikan waktu 3 – 4 bulan untuk memastikan persetujuan masyarakat terhadap tempat relokasi itu. 

Jika masyarakat telah sepakat, ia ingin proses relokasi segera bisa dilaksanakan. Pemkab Sidoarjo berharap relokasi dapat dimulai pada awal tahun 2023 mendatang. 

“Saya tidak tahu di sini ini berapa luasnya, tapi tempat relokasi yang di pasar itu seluas 1580 m2. Saya rasa itu cukup,” ujarnya. 

Ia juga menyampaikan bahwa tanah bakal tempat relokasi yang diajukan Pemkab masih dalam tahap sertifikasi tanah. Nantinya, sertifikat tanah tersebut bukan atas nama masyarakat, melainkan atas nama takmir masjid langsung. 

“Mari kita sukseskan proyek ini bersama. Karena kalau Bupati ijenan gak isok. Agar nanti amal yang didapat juga untuk bersama,” imbuhnya.

Exit mobile version