Liputanjatim.com – Lamongan menjadi salah satu kabupaten berzona merah untuk tingkat kasus persebaran Covid-19 di Jawa Timur. Namun, status zona merah tersebut telah bergeser menjadi zona kuning. Apa saja langkah kabupaten dalam menekan angka kasus persebaran Covid-19 di kota soto tersebut?
Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lamongan, Taufik Hidayat menuturkan, turunnya status zona merah ke zona kuning telah berlangsung sejak tanggal 20 Juni 2020. Hal itu berkat kedisiplinan masyarakat untuk memperketat protokol kesehatan.
“Semua usaha ini tentunya tidak bisa dipisahkan dari kebiasaan individu masyarakat yang harus disiplin menjalankan protokol kesehatan, yaitu tetap menggunakan masker, cuci tangan pakai sabun, jaga jarak dan meningkatkan imunitas personal dengan mengkonsumsi makanan sehat,” kata Taufik kepada wartawan, Rabu (24/6/2020).
Selain itu, tim Gugus Tugas juga memperkuat tracing dan mengoptimalkan kampung tangguh untuk mencegah persebaran Covid-19 di wilayah tersebut.
“Tim tracing dan screening masih meningkatkan temuan kasus baru untuk memutus rantai penularan,” tambahnya.
Untuk saat ini, lanjut Taufik, Lamongan berada di peringkat keenam se-Jawa Timur dengan status zona kuning. Usaha untuk terus berada di zona kuning dan meningkatkan status menjadi zona hijau masih terus akan dilakukan secara maksimal.
Taufik menambahkan, meski saat ini masih terdapat tambahan kasus terkonfirmasi positif, namun tren angka kesembuhan juga membaik.
“Data sampai saat ini, jumlah terkonfirmasi positif di Lamongan 225 dan ada sebanyak 82 pasien yang sembuh,” tambahnya.
Untuk diketahui, hingga kini, Lamongan sudah melakukan rapid test kepada 16.023 orang, dengan jumlah reaktif 996 orang. Beberapa swab pasiean yang reaktif, hasilnya negatif dan sebagian lagi hasilnya belum keluar.