LIPUTAN JATIM

Terbaru! Korupsi Pertamina Capai Kerugian Negara Rp 968,5 Triliun

Liputanjatim.com – Babak baru kasus dugaan korupsi di PT Pertamina (Persero) terus menjadi sorotan setelah Kejaksaan Agung mengungkap bahwa kerugian negara mencapai Rp 193,7 triliun hanya dalam satu tahun, yakni 2023.

Namun, angka ini diyakini masih akan bertambah, mengingat kasus ini berlangsung selama 5 tahun, yakni sejak 2018 hingga 2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyatakan bahwa nilai kerugian negara kemungkinan jauh lebih besar jika dihitung selama lima tahun.

“Kemarin yang sudah disampaikan dirilis itu Rp 193,7 triliun, itu tahun 2023. Makanya, kita sampaikan, secara logika hukum, logika awam, kalau modusnya itu sama, ya berarti kan bisa dihitung, berarti kemungkinan lebih,” ujar Harli saat ditemui di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (26/2/2025).

Namun, untuk mendapatkan angka pasti, perhitungan lebih lanjut masih diperlukan dengan melibatkan ahli keuangan.

Jika menggunakan perkiraan sederhana dengan asumsi kerugian setiap tahun sama dengan 2023, total kerugian selama lima tahun bisa mencapai Rp 968,5 triliun.

Namun, Harli menegaskan bahwa perhitungan ini masih bersifat kasar, mengingat ada berbagai faktor yang memengaruhi besaran kerugian di tiap tahunnya.

“Misalnya apakah setiap komponen itu di 2023 juga berlangsung di 2018, 2019, 2020, dan seterusnya. Kan, ini juga harus dilakukan pengecekan,” jelasnya.

Kerugian dalam kasus ini mencakup berbagai komponen, mulai dari impor minyak mentah hingga pemberian subsidi.

Berikut rinciannya untuk tahun 2023:

Kerugian Ekspor Minyak Mentah Dalam Negeri – Rp 35 triliun

Kerugian Impor Minyak Mentah lewat Broker – Rp 2,7 triliun

Kerugian Impor BBM lewat Broker – Rp 9 triliun

Kerugian Pemberian Kompensasi – Rp 126 triliun

Kerugian Pemberian Subsidi – Rp 21 triliun

Menurut Harli, total kerugian juga bisa dipengaruhi oleh kualitas BBM yang didistribusikan. Jika kualitasnya lebih rendah dari spesifikasi yang dibayarkan, maka selisih harga tersebut akan menjadi bagian dari total kerugian negara.

Tersangka Kasus PT Pertamina

Sejauh ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus ini. Empat di antaranya adalah petinggi dari anak usaha atau subholding Pertamina:

Riva Siahaan (RS) – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga

Yoki Firnandi (YF) – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Sani Dinar Saifuddin (SDS) – Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional

Agus Purwono (AP) – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional

Sementara tiga tersangka lainnya adalah broker yang diduga terlibat dalam praktik korupsi ini:

MKAR – Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa

DW – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim

GRJ – Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak

Harli memastikan bahwa penyelidikan masih berlangsung, termasuk perhitungan lebih lanjut terhadap total kerugian negara selama lima tahun terakhir.

Exit mobile version