Liputanjatim.com – Pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Lumajang ditemukan banyak masalah. Hal tersebut disampaikan Bupati Lumajang Thoriqul Haq (Cak Thoriq) saat menggelar audensi bersama Asosiasi Kontraktor di Panti PKK Lumajang, Senin (15/7/19).
Pemkab Lumajang saat ini menfokuskan pembangunan di bidang infrastruktur, oleh sebab itu Cak Thoriq berharap tidak ada masalah pada pelaksanaannya. “Saya berharap, seluruh kontraktor saling menjalin komitmen bersama dalam membangun Lumajang”, ungkapnya.
Pihaknya juga tidak ingin ada pihak yang memonopoli program pekerjaan, semuanya harus sesuai standart.
“Pelaksanaan program harus sesuai standar, dalam pelaksanaannya tidak boleh ada yang memonopoli program pekerjaan. Semua harus proporsional, tidak boleh saling mengganggu”, tegas cak Thoriq
Semantara Yudhie, Ketua Asosiasi Kontraktor Kabupaten Lumajang menyampaikan, salah satu keluhan yang dirasa berat oleh para kontraktor tentang pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, yang persyaratanya harus mempunyai rekening koran sebesar 20%, dan penyertaan surat ketrampilan tenaga kerja.
Selain itu, tentang asuransi jaminan pemeliharaan barang yang harus menggunakan asuransi bank dari pemerintah, tidak boleh menggunakan jasa asuransi lain. Ada juga keluhan tentang ijin proyek yang harus meminta ijin Bupati dan Wakil Bupati.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Lumajang Bunda Indah menegaskan bahwa di bawah kepemimpinannya bersama Cak Thoriq tidak pernah membicarakan proyek apapun dengan Kepala Dinas. “Tidak boleh ada yang mengatasnamakan Bupati dan Wakil Bupati,” tegasnya.
Disamping itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Lumajang Karna S, menjelaskan pihaknya akan mengevaluasi terkait beberapa keluhan yang disampaikan. Ia menegaskan, sebelumnya telah mengadakan pertemuan dengan beberapa kontraktor untuk membahas hal tersebut. Ia juga meminta agar bupati merevisi Perbup terkait harga satuan barang bangunan. [aw]