Liputanjatim.com – Masih banyaknya permasalahan dalam penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor meminta untuk mentaati regulasi dan aturan yang ada.
Permintaan tersebut disampaikan dalam sambutannya kepada seluruh kepala sekolah SD dan SMP Negeri saat membuka kegiatan tata kelola keuangan sekolah jenjang SD dan SMP Negeri Kabupaten Sidoarjo di aula SMP 4 Sidoarjo, Rabu (2/2/2022).
Kegiatan tersebut diikuti oleh 260 kepala sekolah beserta 204 bendahara sekolah SD Negeri dan kepala sekolah SMP Negeri sebanyak 32 orang serta 12 Bendahara.
Gus Muhdlor dengan tegas melarang adanya iuran atau pungutan kepada walimurid yang sering terjadi di sekolahan.
“Apapun itu alasannya ketika anggaran Bantuan Operasional Sekolah atau BOS sudah turun, dilarang menarik iuran kepada walimurid. Bila pungutan dana dilakukan, jeratan hukum akan menghampiri,” ujar Gus Muhdlor.
Ia juga meminta kepala dinas pendidikan untuk lebih sering turun melakukan pendampingan dan pengawasan dilapangan. “Ketika sudah ada BOS, sudah jangan menarik yang aneh-aneh,” pesannya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidoarjo Tirto Adi menyampaikan ada 1.129 lembaga yang terdiri dari SD, MI dan SDLB serta SMP, MTs, dan SMPLB di kabupaten Sidoarjo mendapatkan dana BOS.
“Anggaran sekolah dari Kemendikbud RI Rp. 253,2 milyar. BOSDA kabupaten Sidoarjo 161,031 miliyar. Total anggaran sekolah yang didistribusikan kepada SD, MI dan SDLB serta SMP, MTs, dan SMPLB sebesar 419,2 milyar,” ujar Tirto Adi.
Sementara itu ketua Forum Kelompok Kerja Kepala Sekolah (FK3S) kabupaten Sidoarjo M. Shobirin mengatakan tujuan kegiatan ini untuk memberikan pemahaman kepada kepala sekolah dalam melaksanakan tata kelola Bantuan Operasional Sekolah Reguler atau BOSReg secara cermat, tepat sasaran dan akuntabel serta untuk menghindari penyalahgunaan dana BOSReg.
“Untuk mendukung pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler secara akuntabel dan tepat sasaran serta menghindari penyalah gunaan dana maka Forum Kelompok Kerja Kepala Sekolah kabupaten Sidoarjo bersama dengan MKKS kabupaten Sidoarjo memandang perlu diadakan penguatan tata kelola keuangan sekolah jenjang SD dan SMP Negeri,” pungkasnya.