Tega, Seorang Ibu di Surabaya Aniaya Anaknya Hingga Meninggal Dunia

Surabaya
Ilustrasi

Liputanjatim.com – Seorang ibu berinisial AS (24), asal Sidokapasan, Kecamatan Simokerto, Surabaya tega menganiaya anak kandungnya sendiri hingga meninggal dunia. Tersangka jengkel dengan anak lelakinya yang berusia 4 tahun tersebut dikarenakan sering buang air besar di celana.

“Motif penganiayaannya karena kesal dan emosi terhadap anaknya. AS ini mengaku jengkel pada anaknya (MTP), karena susah di kasih tahu terkait sering buang air besar di celana, dan sering mengganggu adiknya yang masih balita,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Mirzal Maulana, Rabu (10/11/2021.

Mirzal menjelaskan, kejadian itu diketahui saat korban MTP telah meninggal dalam keadaan tidak wajar pada Selasa 9 November sore. 

Selanjutnya polisi melakukan penyelidikan di lokasi kejadian dan didapatkan fakta korban meninggal karena adanya kekerasan fisik (tumpul) terhadap tubuh korban.

Kemudian polisi meminta keterangan saksi-saksi saat di TKP, yakni MS, suami tersangka dan MJT nenek korban. Berdasarkan informasi dari saksi, kemudian polisi mengamankan tersangka AS untuk proses penyidikan.

“Tersangka AS mengakui perbuatannya, telah dengan sengaja melakukan tindakan penganiayaan terhadap anaknya, karena emosi dan kesal yang tidak terkontrol hingga korban meninggal dunia,” tandasnya.

Kini Tersangka dijerat Pasal 80 ayat (3) UU RI No. 35 Tahun 2014 Atas Perubahan UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 44 ayat (3) UU RI No. 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan atau pasal 351 ayat (3) KUHP.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here