LIPUTAN JATIM

Tangani Paham Radikal, Negara Dianjurkan Aktifkan Lagi P4 Ala Orde Baru

Berita Jatim

Liputanjatim.com – Tim Detasemen 88 Antiteror dikabarkan menangkap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial S (47 tahun) di Kabupaten Sampang, Madura. Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Sampang Inspektur Polisi Dua Dody Darmawan pun membenarkan informasi tersebut.

“Iya, benar [ada penangkapan terduga teroris oleh Densus 88 di Sampang],” kata Dody dikonfirmasi Viva Jatim pada Minggu, 16 Oktober 2022.

Menanggapi hal tersebut Anggota DPRD Jawa Timur dari Dapil Madura, Aliyadi Mustofa, kejadian ini harus menjadi perhatian pemerintah untuk selalu aktif dalam melakukan pembinaan ASN. Ia katakan, pemerintah saat ini juga harus melirik kepada kinerja pemerintah zaman orde baru dalam mencegah perilaku terorisme, seperti menghidupkan kembali Penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4).

“Hari ini perlu digerakkan kembali tidak hanya kepada masyarakat biasa termasuk kepada ASN. Karena seringkali ASN disusupi paham paham radikal sehingga terjadilah hal begitu. Seharusnya Pemerintah ini harus diaktifkan lagi seperti yang dulu itu,” kata Aliyadi, Minggu 16 Oktober 2022.

Politisi dari PKB ini katakan, wawasan kebangsaan sangat penting digalakkan, dan ini juga menjadi tanggung jawab aparat kepolisian. “Ini juga menjadi tanggung jawab polisi ya, bagaimana mencegah paham radikal itu. Tugasnya polisi termasuk densus 88 tidak hanya nangkapin orang  tapi juga bisa memberikan pembinaan pencegahan terhadap perilaku teroris,” lanjutnya anggota dewan yang memiliki suara terbesar ini.

Sinergitas aparat kepolisian lanjutnya, tidak hanya di internal intansi kepemerintahan. Namun juga butuh kerjasama dengan masyarakat, termasuk ormas yang sudah tidak diragukan lagi kesetiaannya kepada NKRI, seperti Nahdlatul Ulama (NU).

“Butuh sinergi polisi dengan masyarakat termasuk para tokoh seperti kiai, wabilkhusus dengan NU,” katanya.

Exit mobile version