Tak Usah Takut, PMI Dilindungi Negara

Jatim hari ini
Foto Istimewa

Liputanjatim.com – Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina berkejasama dengan Garda BMI mensosialisaskan peluang kerja luar negeri untuk warga Indonesia. Sosialisasi pun Arzeti lakukan di Balai Desa Gilang Kecamatan Taman, Sidoarjo, Senin (29/8/2022).

Dalam sambutanya, Arzeti mengapresiasi antusias warga untuk mengikuti sosialisasi tersebut. Hadir juga Camat Taman Makhmud dan Kepala Desa Gilang Sulhan.

Anggota Fraksi PKB ini katakan, PMI merupakan pekerjaan yang mulia, kemuliaan inipun terafirmasi oleh pemerintah dengan sederet fasilitas perlindungan kepada PMI sebagai VVIP.

Dalam UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia diatur bahwa pemerintah pusat dan daerah memiliki kewajiban untuk melindungi seluruh PMI mulai dari sebelum bekerja, selama bekerja, hingga setelah bekerja. Dengan UU tersebut, PMI juga diberikan perlindungan melalui program jaminan sosial nasional.

“Masyarakat harus tau, mainside masyarakat yang memandang PMI adalah hal yang menakutkan tidak ada lagi. Yang terpenting syarat dan prosedurnya lengkap,” tutur politisi Dapil Surabaya-Sidoarjo ini.

Arzeti menuturkan, masyarakat saat ini harus cerdas ketika ingin mengambil kesempatan menjadi PMI. Jika prosedur sudah dilakukan, maka masyarakat tidak usah lagi ragu dan ketakutan akan keselamatannya ketika menjadi ketika di negeri orang. Sebab negara selalu hadir menjadi tameng keselamatan warganya yang berada di luar negeri.

“Jadi bagi keluargaku yang ingin mengambil kesempatan bekerja keluar negeri, silahkan. Tidak usah ragu, karena negara hadir didepan kita untuk membetengi keselamatan kita saat bekerja di negeri orang,” ujarnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here