Liputanjatim.com – Satu per satu OPD di lingkungan Pemkab Sidoarjo mencanangkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM).
Kali ini, giliran Dinas Perikanan Kabupaten Sidoarjo yang mendeklarasikan diri sebagai OPD berpredikat Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.
Hal itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian kinerja oleh Plt. Kepala Dinas Perikanan Mochamad Bachruni Aryawan diikuti seluruh pegawai di Halaman Kantor Dinas Perikanan Sidoarjo. Senin (22/05/2023).
Plt. Kepala Dinas Perikanan Mochamad Bachruni Aryawan mengajak seluruh ASN Dinas Perikanan bersama-sama meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Menurutnya, itu dapat dicapai dengan melakukan peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintahan yang bersih dan bebas KKN serta peningkatan pelayanan publik.
“Mari bersama-sama kita tingkatkan transparasi dan akuntabilitas, perubahan pola pikir dan budaya kerja, serta komitmen pelayanan yang cepat dan baik, dan yang terpenting adalah pencegahan korupsi,” sampainya.
Meski tidak mudah, Bachruni yakin semua niatan baik akan tercapai jika dilandasi komitmen bersama semua pihak. Mulai dari masing-masing individu hingga level staf pelaksana.
Seluruh jajaran diharapkan memiliki pola pikir dan budaya kerja yang sama demi mensukseskan Dinas Perikanan Sidoarjo sebagai OPD berpredikat zona integritas.
“Deklarasi pembangunan zona integritas ini bukan menjadi slogan semata. Melainkan keseriusan dan komitmen yang harus dibuktikan secara nyata oleh segenap aparatur Dinas Perikanan Kabupaten Sidoarjo,” imbuhnya.
Sementara Pj. Sekda Sidoarjo Andjar Surjadianto menyambut baik upaya setiap OPD yang mencangkan ZI menuju WBK dan WBBM pada lingkungannya.
Disampaikannya bahwa wilayah bebas dari korupsi adalah area birokrasi yang harus diciptakan di era sekarang. Tujuannya tidak lain memberikan layanan yang baik kepada masyarakat.
Lebih lanjut ia menjelaskan, ada dua kriteria agar layanan itu dianggap baik oleh masyarakat. Yang pertama layanan yang diberikan harus memuaskan masyarakat. Kemudian yang kedua tidak terjadi perilaku koruptif dalam memberikan layanan tersebut.
Karenanya Andjar berharap pencanangan ini tidak hanya menjadi seremonial belaka. Melainkan menjadi titik awal munculnya komitmen bersama dalam menjaga substansi semangat integritas itu sendiri.
“Ini juga harus kita ingat bersama sebagai pedoman perilaku kita dalam rangka memberikan layanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat,” tegasnya.