Liputanjatim.com Ketua Komisi B, Aliyadi Mustofa minta pengesahan Perubahan APBD 2021 Provinsi Jawa Timur yang dijadwalkan disahkan pada tanggal 30 September mendatang untuk ditunda terlebih dahulu. Hal tersebut karena pihak legislatif belum mendapatkan penjelasan atau klarifikasi terkait postur APBD 2021 dari gubernur sebagai pengguna anggaran.
“Sekali lagi kami berharap kepada pimpinan bahwa pengesahan APBD 2021 ini yang seyogyanya hari Kamis meminta diundur dengan berbagai pertimbangan,” kata Aliyadi saat memberikan interupsi pada sidang paripurna dengan agenda jawabab eksekusi terhadap pandangan umum fraksi, Senin (27/9/2021).
Anggota Fraksi PKB Jatim ini mengaku saat ini pihak legislatif dan eksekusi yang seharusnya bersinergi dalam menentukan arah kebijakan untuk kemajuan Jawa Timur, nyatanya tidak demikian. Hal tersebut terbukti saat Komisi B yang dipimpinnya mencoba mengundang kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda) Jawa Timur untuk klarifikasi anggaran yang disusun. Namun ternyata mitra kerjanya tersebut tidak hadir dan hanya mengutus pejabat yang tidak memiliki kredibilitas untuk menjawab.
“Kemitraan yang kita bangun antara eksekutif dengan legislatif ini belum bisa sesuai dengan apa yang bisa kami harapkan. Contohnya Kepala Bapedda, kepala keuangan tidak hadir hanya orang yang tidak punya kapasitas yang diutus. Lalu komisi B klarifikasi kepada siapa, kalau bukan ke mereka,” tegas politisi asal Sampang Madura ini.
Peristiwa tersebut menurutnya berimbas pada laporan komisinya yang belum siap untuk disampaikan. Sebab, ia tidak mau memberikan laporan fiktif hanya gara-gara ingin segera mengesahkan P-APBD 2021 Provinsi Jawa Timur.
“Komisi B besok belum siap melaporkan pada forum Paripurna. Saya sudah sepakat dengan wakil-wakil saya. Tidak boleh kita menyepakati hal hal yang yang sebenarnya mesti diperbaiki. Masak kita harus bersekongkol dengan ketidak benaran,” tegasnya.
Tidak hanya Aliyadi, dari Fraksi Gerindra, Rohani Siswanto juga mengajukan untuk menunda pengesahan P-APBD. Dia menganggap rapat paripurna dengan agenda Jawaban Eksekutif Terhadap Pandangan Umum Fraksi yang dibacakan Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak dianggap kurang memuaskan. Sebab jawaban yang disampaikan mantan Bupati Trenggalek ini tidak menjawab hal yang menjadi pertanyaan fraksi.
“Kami melihat bahwa seakan akan ini bukan jawaban dari pandangan umum fraksi. Bagaimanpun, kami dari fraksi perlu jawaban verbal atas apa yang menjadi kegelisahan. Atas apa yang menjadi pertanyaan, atas apa yang kemudian menjadi keraguan kami,” katanya.
Iapun mengaku, sangat menyangkan terhadap jawaban-jawaban eksekutif yang tidak se-arah dengan keluhannya. Hal tersebut memunculkan rasa kekecewaan, bahkan seakan melenceng dari topik yang menjadi pertanyaan.
“Kami menyayangkan tim eksekutif untuk kemudian tidak tidak mengindahkan pertanyaan kami,” ujarnya.
Setelah menyapaikan iterupsinya, sejumlah anggota Fraksi Gerindra pun memutuskan untuk walk out (WO) dari rapat paripurna tersebut.
Sementara Wagub Jatim, Emil menganggap hal tersebut merupakan dinamika dalam pelaksanan kepemerintahan. Kendati demikian, ia tetap menerima usulan dari para anggota dewan dan akan disampaikan langsung ke Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.
“Kita mengacu pada apa yang disampaikan oleh pimpinan sidang bahwasanya ini hakikatnya nya untuk kita telaah bersama, masukan ini akan kita cermati dan tentunya menjadi pertimbangan,” kata Emil.