Liputanjatim.com – Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Syaiful Hidayat mengungkapkan bahwa penonaktifan Kusnadi sebagai Ketua DPD PDIP Jawa Timur adalah suatu bentuk pengunduran diri.
Drarot mengatakan, sebelumnya DPP PDIP sudah menerima surat pengunduran diri Kusnadi, dan surat tersebut ternyata dikabulkan DPP PDIP. Dan ini adalah bentruk sikap satria Kusnadi yang perlu diapresiasi.
“Pengunduran Pak Kusnadi dari Jabatannya sebagai Ketua DPD PDIP kami apresiasi,” kata Djarot saat jumpa pers di Kantor DPD PDIP Jatim, Sabtu 4 Februari 2023.
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta tersebut menuturkan, bahwa pengunduran diri Kusnadi erat kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak saat operasi tangkap tangan KPK pada 14 Desember 2022 lalu.
Oleh karenanya, Kusnadi betul-betul ingin konsentrasi pada proses penegakan hukum tersebut, karena kasus tersebut Kusnadi sudah beberapa kali turut diperikaa KPK. Lebih dari itu ia juga tidak ingin mengganggu proses konsolidasi dalam rangka persiapan pemilu di 2024 mendatang. “Maka dari itu DPP mengabulkan permohonan tersebut,” katanya.
Kendati demikian, Djarot mengatakan, partainya akan terus berkomitmen memberantas tindak rasuah yang ada di Indonesia. Oleh sebabnya, PDIP tetap percayakan sepenuhnya kepada KPK dalam melakukan proses hukum.
“PDIP percaya sepenuhnya pada KPK RI, bahwa didalam proses pemberantasan korupsi ini,” ujarnya.