Liputanjatim.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menegaskan rekapitulasi suara sebagai bagian dari tahapan jadwal pemilu 2024 terus akan berlanjut walau di Jatim sendiri banyak TPS yang Pemilihan Suara Ulang (PSU).
“Tidak menganggu proses tahapan pemilu,” kata Ketua KPU Jawa Timur, Aang Khunaifi usai serah terima jabatan dari KPU Jatim periode 2019-2024 ke KPU Periode 2024-2029, Kamis 22 Februari 2024.
Ia menyebutkan, PSU dilaksanakan selambat-lambatnya tanggal 24 Februari 2024. Total ada 27 TPS yang akan menggelar PSU tersebar di 9 Kabupaten/kota di se Jatim.
Sembilan daerah itu yakni Bangkalan, Surabaya, Kota Malang, Kota Probolinggo, Jombang, Kota Madiun, Sampang, Trenggalek dan Sumenep. Dari keseluruhan TPS yang PSU 9 diantaranya terletak di Surabaya.
Seperti diketahui, KPU menerima banyak rekomendasi dari Bawaslu untuk menggelar PSU di beberapa TPS di Jatim.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur A Warits mengatakan banyak temuan dugaan pelanggaran pemilu di lapangan. Saat ini, temuan-temuan tersebut sedang diproses dengan cara dikaji dan didalami.
Beragam pelanggaran terjadi, misalnya ada C pemberitahuannya (surat undangan untuk pemilih) tidak diterima. “Setelah dihimbau oleh Bawaslu, akhirnya C pemberitahuan yang dikenal dengan undangan itu akhirnya diberikan. Itu terjadi di hampir banyak tempat,” katanya.