Sudah Beristri, Pria di Madura Cabuli Anak Berusia Sebelas Tahun

Ilustrasi

Liputanjatim.com – Pria beristri asal Sampang, Madura, melakukan hal yang tidak pantas kepada seorang anak yang masih berusia 11 tahun. Anak tersebut yang berinisial Z, tak lain adalah sepupunya sendiri.

Hal tersebut dilakukan MST (31) warga Desa Paopale Daya, Kecamatan Bayuartes, Kabupaten Sampang, Madura, lantaran dirinya merasa jengkel karena pernah cekcok dengan ibu korban.

Korban saat ini diketahui sudah telat hampir dua bulan karena disebabkan oleh perbuatan MST. Kapolres Sampang, AKBP Didit Bambang Wibowo mengatakan, Tersangka MST sudah mencabuli Korban Z sebanyak dua kali.

Perbuatan pelaku yang kedua tersebut diketahui oleh ibu kandung korban ketika MST masuk kedalam kamar korban untuk melakukan perbuatan kejinya, Sabtu (16/11/2019), tepatnya pada jam 23.00 WIB.

“Pelaku melakukan persetubuhan kepada korban, saat korban tertidur di dalam kamarnya. Namun korban menyadari kedatangan pelaku, karena lampu tiba-tiba mati seketika,” jelasnya, Senin (25/11/2019).

Lebih lanjut Didit mengatkan, saat beraksi, MST kepergok ibu korban dan pelaku terkejut langsung berlari meninggalkan kamar. “MST sudah beristri, malah sudah memiliki satu anak laki-laki,” terang Didit.

Sementara itu, Kapolres Sampang telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa baju dan sandal jepit milik pelaku.[ht]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here