Surabaya, Liputanjatim.com – Pria 26 tahun berinisial Ad dari daerah Jl Pulosari, Surabaya, ini benar-benar keterlaluan. Pria yang baru saja dipecat dari Satpol PP Pemkot Surabaya dengan tega istri yang dinikahinya secara sah dijual kepada pria hidung belang.
Pelaku memasarkan istrinya dengan menggunakan media online seperti Facebook, BlackBerry Messenger, dan Whatsapp.
“Pelaku ini sudah lima kali menjual istrinya ke lelaki hidung belang dengan kisaran harga Rp 250 ribu sampai Rp 400 ribu,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Leonard M Sinambela, Senin (16/10/2017).
Leonard mengungkapkan, sudah sekitar dua tahun tersangka menjual istrinya sendiri kepada pria lain. Korban ditawarkan melalui akun Facebook dengan judul “siapa yang minat dengan pasutri khusus area Surabaya Sidoarjo”. Setelah ada peminat, pelaku bernegosiasi menggunakan BBM dan WA.
“Dari lima kali transaksi tersebut, istrinya melayani tamunya di hotel dan juga kadang di rumah pelaku. Dan pernah juga transaksi seks threesome (hubungan badan tiga orang),” ungkap Leonard.
Aksi pelaku terendus oleh pihak yang berwajib, modus pelaku tekuak setelah petugas menyamar menjadi tamu dan siap memesan kencan korban. Setelah sepakat, pelaku melayani di rumahnya, seketika pula pada Minggu (15/10/2017) dibekuk oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.
“Saya yang cari pelanggan, karena butuh uang untuk tambahan kebutuhan hidup. Saya juga berusaha yakinkan istri saya agar mau layani, dan ternyata mau,” pungkas pelaku berinisial Ad.
Dari hasil pengungkapan praktek ini, polisi dapat mengamankan beberapa barang bukti yang di gunakan pelaku untuk melancarkan aksinya. Diantaranya , uang tunai Rp 400 ribu, HP Merk Lenovo, HP merek Polytron, dan satu buah surat nikah.(JF)