Liputanjatim.com – Seorang pria bejat di Surabaya berinisial SDM (35) telah menjual istrinya kepada pria hidung belang lewat facebook dengan menawarkan layanan hubungan badan kepada pria hidung belang. Diketahui SDM merupakan warga Kecamatan Wringinanom, Gresik.
Menurut Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Ardian, kasus tersebut terbongkar berkat patroli siber oleh KBO Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang dipimpin langsung oleh Iptu Harun.
“Ternyata memang ada transaksi seperti itu. Kami langsung bergerak melakukan penyelidikan dan penangkapan pelaku,” katanya, Jum’at (19/6/2020).
Ardian menambahkan, pelaku menawarkan istrinya untuk dinikmati pria lain melalui grup facebook. Setelah melakukan penawaran harga dan sepakat dengan pelanggan, pelaku kemudian bertemu dihotel yang telah disepakati.
“Mereka bertemu dihotel untuk transaksi jasa tersebut,” tambahnya.
Penggrebekan yang dilakukan polisi yakni di salah satu kamar hotel di Jalan Mastrip, Surabaya. Dalam penggrebekan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa bill hotel, uang tunai Rp 500 ribu, satu buah handphone dan pakaian dalam.
Sementara itu, pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Atas tindakannya, pelaku dijerat Pasal 2 UURI No 21 Tahun 2007 Tentang TPPO, dan atau 296 KUHP dan atau 506 KUHP.