Liputanjatim.com – Pro kontra terhadap dinasti politik yang terjadi di berbagai daerah, disikapi oleh PKB Jatim. Wakil Sekretaris DPW PKB Jatim, Fauzan Fuadi, mengatakan dinasti politik tidak masalah selama itu merupakan kehendak rakyat.
Sebab, partai hanya menjadi fasilitator untuk memunculkan pemimpin-pemimpin yang berprestasi.
“Mau dinasti ataupun tidak, itu merupakan keputusan dari masyarakat. Sementara partai hanya menyediakan figur-figur yang memiliki kriteria unggul dalam mengelola pemerintahan,” kata Mas Fu, sapaan akrabnya, saat dikonfirmasi di Surabaya, Kamis (26/12/2019).
Selain itu, menurut Ketua Fraksi PKB di DPRD Jatim ini, hal yang paling diperhitungkan dalam model perekrutan pemilih daerah di partainya ditentukan dari track record calon.
“Selebihnya, pasangan yang diajukan harus memiliki kemampuan dalam memimpin utamanya dalam prinsip-prinsip pemerintahan,” tambahnya.
Berkenaan dengan figur, Mas Fu menilai tidak selalu berdasarkan pada elektabilitas tinggi. Yang terpenting adalah kredibilitas pemimpin selama menjabat.
“Namun, tetap ada catatan yang harus diperhatikan. Misalnya, dinasti politik harus mampu menjamin aspirasi rakyat diperjuangkan dengan maksimal, menghindarkan pemerintahan dari pengelolaan kekuasaan secara korup, dan tetap profesional dan mengedepankan kompetensi serta integritas jajaran,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Soal politik dinasti, sebetulnya sudah ada di dalam UU No 8 Tahun 2015 Tentang Pilkada di pasal 7 huruf r. Namun, pada 2017 lalu, Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan pasal tersebut menindaklanjuti gugatan oleh anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan 2014-2019, Adnan Purichta Ichsan, karena dianggap bertentangan dengan HAM.