Liputanjatim.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), Abdullah Hamdi, menyebut bahwa hasil dari capaian Pendapatan Daerah tahun anggaran 2021 kemarin masih jauh dari harapan.
Hal itu disampaikan oleh Hamdi dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gresik atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Pertanggungjawaban APBD TA 2021, yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Gresik.
Inefisiensi atau tidak maksimalnya pemanfaatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di kabupaten Gresik tahun 2021, ditandai dengan menipisnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kurangnya komposisi ideal dari porsi belanja APBD tahun 2021.
“Fraksi PKB memberikan gambaran dengan melihat dan mencermati Dokumen RPJMD Kabupaten Gresik Tahun 2021—2026. Target PAD di dalam RPJMD untuk tahun 2021 sebesar 1 triliun 132 milyar 301 juta, tercapai 1 triliun 31 miliar, masih kurang 100 miliar. Dengan rincian untuk sektor pajak, semestinya target RPJMD sebesar 724 miliar, tercapai 721 miliar. Untuk retribusi daerah target di RPJMD untuk tahun 2021 ini sebesar 134 miliar, hanya tercapai 62 miliar,” ungkap Abdullah Hamdi, Senin (13/06/22).
Dengan demikian, Pemerintah Daerah dinilai belum memiliki keseriusan dalam upaya meningkatkan pendapatan Daerah. Padahal, potensi peningkatan PAD di lingkungan kabupaten Gresik sangatlah besar.
Sementara itu, Hamdi dalam penjelasannya menyampaikan, bertolak dari diturunkannya Dana Intensif Daerah (DID) yang semula berjumlah 43 Miliar ditahun 2020, kini ditahun 2021 menyusut diangka 26,5 Miliar. Dari kejadian tersebut sangatlah disayangkan dan sekaligus menandakan bahwa kinerja birokrasi di kabupaten Gresik sedang mengalami penurunan.
“Dalam catatan kami, penerimaan DID Kab Gresik adalah peringkat nomer 27 dari 38 Kabupaten dan Kota se-Jawa Timur. Kami mencermati beberapa sektor perlu ditingkatkan agar penerimaan DID bisa meningkat, antara lain pengelolaan air minum dan pengelolaan lingkungan hidup. Mengingat dua hal ini sangatlah dipandang sebelah mata hinggat saat ini. Hal ini terbukti dengan rendahnya retribusi persampahan yang hanya mencapai 1 Milyar serta belum layaknya air bersih untuk dapat diminum,” jelasnya.
Selanjutnya, melihat dari capaian belanja modal yang tidak sampai tembus di atas 20%, Hamdi menilai bahwa racikan komposisi belanja ABPD tahun 2021 belumlah bisa dibilang ideal. Dari belanja modal rencananya sebesar 435 miliar, hanya terealisasi 298 miliar atau 68,58 %. Itupun untuk belanja modal jalan, irigasi dan jaringan sangat kecil, hanya sebesar 105 miliar, dari target 154 miliar.
“Bagaimana mungkin kondisi jalan di Kabupaten Gresik bisa mantap dan baik, jika porsi anggaran untuk infrastruktur jalan hanya 3,2 % saja dari APBD Gresik,” bebernya.
Lebih dalam, Hamdi juga turut menyoroti sejumlah Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) yang selama ini kurang begitu mampu menyerap dana anggaran secara optimal, diantaranya adalah Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan. Dalam hal ini, F-PKB menilai bahwa Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan dalam menyusun perencanaan tidak didikung oleh SDM yang kompeten.
“Dengan jumlah anggaran 57.709.681.431,70 dan 79.191.328.522,39. Fraksi PKB memandang Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan dalam menyusun anggaran tidak didukung oleh SDM yang cukup. Ke depan, FPKB berharap Pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kesehatan dalam membuat anggaran sesuai dengan kebutuhan dan pelaksanaan betul-betul sesuai dengan perencanaan,” papar Hamdi
Terakhir, dalam identifikasinya, Ia juga memberikan penegasan kepada jajran Dinas Perhubungan. Mengenai serapan anggaran yang kurang baik serta menagih ketegasan Dinas Perhubungan dalam hal penertiban mafia parkir.
“Fakta di lapangan menunjukkan ketidak seriusan pemerintah dalam memaksimalkan Pendapatan dari sektor ini dilihat di lapangan masih banyaknya mafia-mafia parkir. Maka dari itu sistem perparkiran perlu ditata dan dikelola kembali dengan baik dengan harapan tidak hanya untuk meningkatkan PAD, akan tetapi juga bisa memperbaiki estetika lalu lintas di Kabupaten Gresik. Pembatasan tonase dan jam operasional truk-truk besar yang melintasi jalan kabupaten juga belum terlihat efektif. FPKB berharap anggaran yang tersedia bisa menjadi solusi atas permasalahan-permasalahan tersebut di kemudian hari,” tutup Hamdi.