Liputanjatim.com – Secara tak sengaja, perajin bata merah di Mojokerto menemukan situs purbakala berbentuk pagar peninggalan zaman majapahit. Bangunan bekas kerajaan besar tersebut memiliki ketebalan 110 cm.
Adalah Muchlison (46), asal Desa Kumitir, Kecamatan Jatirejo, Mojokerto penemu situs purbakala tersebut. Dirinya mengakui menemukan situs tersebut pada Rabu (19/6/2019). Ketika itu dia sedang menggali tanah sebagai bahan bata merah. Pada kedalaman 1 meter dari permukaan tanah yang dia gali, Muchlison menemukan tumpukan bata kuno mirip pondasi rumah.
Karena penasaran, dirinya pun terus menggali bangunan purbakala tersebut. Rupanya struktur dari bata merah kuno ini membentang cukup panjang dari arah selatan ke utara. Bahkan struktur tersebut masuk ke lahan yang disewa Nurali tepat di sebelah utara lahannya.
“Awalnya kelihatan seperti pondasi rumah, saya gali terus kelihatan seperti pagar. Dalamnya masih ada, panjangnya juga masih berlanjut,” tutur Muchlison kepada wartawan di lokasi penemuan situs, Jumat (21/6/2019).
Setelah dipastikan bahwa bangunan tersebut merupakan situs bersejarah, maka Muchlison bersama teman sejawatnya melapor ke pihak Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur.
“Setelah menemukan saya melapor ke pihak purbakala (BPCB Jatim) karena takut kena masalah,” tambah Muchlison.
Mendapat laporan dari warga, tim dari BPCB Jatim pun langsung bergerak ke lokasi. Para arkeolog tersebut langsung melakukan pengukuran dan pemetaan di lokasi. Karena situs baru ini berdekatan dengan situs Kumitir yang ditemukan tahun 2017.
Salah seorang arkeolog BPCB Jatim Nugroho Harjo Lukito menjelaskan bahwa struktur purbakala ini berbentuk pagar. Salah satunya dibuktikan dengan adanya bagian tonjolan yang lebih tebal 20 cm dibandingkan bangunan utama. Lebar setiap tonjolan mencapai 110 cm dan jarak antar tonjolan 445 cm.
“Fungsinya untuk memperkuat kontruksi pagar supaya tidak roboh,” jelas Harjo.
Pagar kuno ini, sambung Harjo, dapat dipastikan merupakan peninggalan zaman majapahit. Dugaan itu diperkuat dengan ukuran bata merah penyusun bangunan. Menurut dia, bata merah berdimensi 31x21x6 cm itu sama dengan bata candi-candi peninggalan Majapahit di Trowulan, Mojokerto.
“Yang jelas ini pagar peninggalan zaman Majapahit, tapi Majapahit awal, pertengahan, atau akhir belum bisa dipastikan. Karena belum ditemukan artefak yang menunjukkan masanya,” pungkasnya.