Sewa Lima Mobil Rental, Pria di Surabaya Lakukan Hal Tak Terduga

Ilustrasi

Liputanjatim.com – Terbukti menggelapkan 5 buah mobil rental, Deni (45), pria asal Jogoloyo, Dukuh Pakis, Surabaya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di sel tahanan Mapolsek Karangpilang.

Kepada Polisi Deni mengaku telah menggadaikan lima mobil milik rental Dwi Putra, yang berada di Perumahan Gunung Sari Indah, Surabaya. Menurutnya lima mobil rental tersebut dibawanya ke luar kota.

Deni juga mengaku, uang yang diperoleh dari hasil menggadaikan lima mobil rental tersebut digunakan untuk membayar utang, dan sisanya untuk berfoya-foya.

Menurut kapolsek Karangpilang, Kompol Noerijanto, dua dari lima mobil yang di bawa Deni ditemukan di Gresik. Sedangkan dua unit mobil lainnya ditemukan di kawasan Gedangan, Sidoarjo, sementara satu mobil lagi ditemukan di Kabupaten Pasuruan.

Sementara itu, Noerijanto menyebut, berapa nominal yang di minta Deni saat menggadaikan mobil-mobil tersebut.

“Mulai Rp 15 sampai Rp 20 juta, itu harga gadai yang diminta tersangka,” ujar Noerijanto, Rabu (05/09/2018).

“Deni baru pertama kali terlibat dalam kasus penggelapan mobil rental,” lanjut Noerijanto.

Noerijanto tetap akan mengembangkan kasus ini untuk mengetahui ada tidanya pelaku dan jaringan lain yang ikut terlibat. Menurutnya Deni tidak sendirian dalam melancarkan aksinya tersebut.

Lebih lanjut Noerijanto menegaskan, Deni di duga kuat beraksi bersama rekan-rekannya. Namun, Deni bertugas sebagai eksekutor, yakni berpura-pura menyewa kemudian membawanya kabur ke suatu tempat.[gu]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here